Pelantikan 119 Pejabat di Cimahi: Langkah Menuju Organisasi yang Lebih Kuat dan Harmonis
Pelantikan Jabatan fungsional dan struktural merupakan rekomendasi yang di berikan kepada Pemkot dari kementrian dalam negeri dan BKN, ungkap PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi saat di wawancara.
"Ia menjelaskan dari 119 orang ini terdiri dari pejabat administrator eselon 3 26 orang, pejabat pengawas eselon 4 42 orang pejabat fungsional 51 orang, kata Dicky.
Dicky menjelaskan, jabatan struktural yang di rotasi 12 orang meraka yang sudah menduduki jabatan lebih dari dua tahun, dan yang promosi merupakan dari suatu pertimbangan yang di lakukan berdasarkan penilaian pekerjaan, dan dalam penilaian tidak terlepas dari prinsip sistem merit yakni : Attitude bobotnya 50%. Kompetensi 30% dan berdasarkan Kinerja 20%, jelasnya.
"Sementara menurut Dicky terkait untuk kinerja di ambil dari SKPD 2 berdasarkan penilaian yang di lakukan masing-masing perangkat daerah, kompetensi yang di lihat dari pengalaman kerjanya kepangkatannya juga Diklat yang telah di ikuti oleh yang bersangkutan. Attitude, dari perilaku yang yang bersangkutan, kondite yang bersangkutan, kita nilai dalam forum Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan ( Baperjakat), jelasnya.
Dengan sistem merit Dicky berharap, akan menjadi embrio untuk kedepannya kita benar-benar full menggunakan penilaian berdasarkan sistem merit. Fungsional adalah mereka yang di usulkan berdasarkan permohonan, keahlian dan keterampilan yang di miliki seseorang untuk jabatan fungsional tersebut karena menyangkut ke ahlina yang fesipik.
"Dengan ada pelantikan struktur dan fungsional organisasi kita semakin kuat dan semakin harmonis.
Dicky berpesan mereka yang di Lantik hari ini harus menjalankan kepercayaan, jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya.
"Dalam rangka untuk mencari solusi dan mensukseskan percepatan pembangunan menuju Cimahi yang campernik," tandas Dicky. ( Rustandi)
Posting Komentar