Kelurahan Setiamanah Gelar Pembahasan PKDRT
Kota Cimahi- Suara Pakta.com- Setiamanah menggelar rapat pembahasan PKDRT (Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga) terutama pencegahan berkaitan dengan pola asuh anak remaja bersama pihak lembaga, Bhabinkamtibmas, babinsa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai KDRT, dan Perlindungan Perempuan dan Anak kepada masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kita ketahui bersama bahwa tindakan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggungjawab, ucap Lurah Setiamanah Ratih Dwi Setia Putri S.STP pada media Rabu (10/07/2024).
Menurutnya tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak merupakan faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT, katanya.
Ratih tekankan, permasalahan tersebut jika tidak segera diantisipasi dan ditangani dengan baik, dapat mengganggu upaya pemulihan hak-hak perempuan dan anak seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak untuk bersosialisasi di lingkungannya.
Ia menjelaskan, dampak KDRT sangat kompleks dan mempengaruhi ketahanan individu maupun ketahanan keluarga, sambutannya.
"Berdasarkan UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, undang undang tersebut merupakan dasar hukum dalam upaya penanganan dan pencegahan terhadap KDRT, tutup Ratih ( Rustandi)
Posting Komentar