FGD KPU Kota Cimahi: Calon Pemimpin Daerah yang Daftar harus Mempersiapkan Visi dan Misi
Bandung - Suara Pakta.com- Menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Wali Kota dan wakil wali tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dilangsungkan di Holiday Inn Hotel jalan DR. Djundjunan No 96, Bandung, Senin (15/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri pula kaban Kesbangpol Mardi Santoso mewakili PJ Wali Kota Cimahi, Agung Yunus Andianto, S.H ( Kasubsi B intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi ) Mauritz Marx Williams , S.H., M.H ( Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cimahi), perwakilan Polres Cimahi, Ketua forum LSM Kota Cimahi Nurdin Hidayat dan seluruh tamu undangan lainnya.
Ketua KPU, Anzhar Ishak Afryand, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan mensosialisasikan aturan baru PKPU kepada berbagai stakeholder, khususnya partai politik, dalam rangka persiapan pencalonan yang akan dimulai sekitar satu bulan lagi.
"Aturan baru PKPU mengharuskan kesesuaian visi dan misi calon dengan rancangan RPJMD Kota Cimahi. Melalui FGD ini, KPU berharap partai politik dapat memahami dan mempersiapkan visi dan misi calon mereka dengan baik.
Saat ini, KPU sedang menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dijadwalkan selesai pada 24 Juli 2024. Data dari proses coklit ini akan diplenokan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. KPU juga berencana mengadakan sosialisasi di berbagai lokasi seperti pasar tumpah Cipageran, komunitas disabilitas, dan panti jompo, beber Anzhar.
"Beberapa kelurahan sudah menyelesaikan proses coklit, dan KPU terus melanjutkan kegiatan ini untuk memastikan data yang diperoleh valid dan akurat sesuai dengan kondisi lapangan, tandas Anzhar.( Rustandi)
Posting Komentar