Dicky : Ada 3 Kriteria harus Dipenuhi untuk Memastikan Rumah Menjadi Layak Huni
Kota Cimahi– Suara Pakta.com- Dalam rangka penanganan kawasan kumuh di Kota Cimahi yang luasnya mencapai 154 hektar, Pemkot Cimahi menggelar program penanganan kawasan kumuh dan rutilahu agar Cimahi semakin resik, cantik menuju Kota yang Campernik.
"Kawasan kumuh adalah salah satu masalah yang masih ada di Kota Cimahi, dengan luas sekitar 154 hektar yang belum tertangani," jelas Dicky Saromi dalam wawancara usai pembukaan sosialisasi pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni di Gedung Techno Park Cimahi, Jumat (12/7/2024).
Dicky menjelaskan bahwa terdapat tujuh kriteria yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Barat untuk mengidentifikasi kawasan kumuh, yaitu kepadatan, tata letak bangunan, kurangnya ketersediaan air bersih, sanitasi, dan lainnya. "Tahun ini, kami akan fokus pada kawasan kumuh seluas 10 hektar di Kelurahan Setiamanah," tambahnya.
"Penanganan rutilahu ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menangani kawasan kumuh. "Rumah tidak layak huni penting untuk diperbaiki karena rumah merupakan sumber kehidupan dan penghidupan. Kehidupan sosial yang baik dan penghidupan yang layak dimulai dari rumah yang layak huni," jelas Dicky.
Untuk tahun ini, Dicky mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi melalui APBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 juta per unit untuk memperbaiki 395 unit rumah. Ditambah dengan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk 100 unit rumah, total ada 495 unit rumah yang akan diperbaiki pada tahun 2024. "Menurut data, ada 1.491 unit rumah tidak layak huni di Kota Cimahi. Tahun ini, kami akan menangani 495 unit rumah, atau sekitar 30% dari total tersebut," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan program rutilahu, Dicky menjelaskan ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi untuk memastikan rumah menjadi layak huni:
1. Keamanan: Renovasi harus memastikan rumah yang dibangun atau diperbaiki terjamin keamanannya.
2. Kesehatan: Rumah harus memiliki ventilasi udara yang memadai dan dilengkapi dengan jamban sehat.
3. Jaminan Sosial: Rumah harus memiliki ruang yang cukup untuk berinteraksi, seperti ruang tamu dan kamar yang memadai, jelasnya.
"Rumah yang mendapatkan bantuan rutilahu harus memenuhi kriteria ini untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan benar-benar meningkatkan kualitas hidup penghuninya," jelas Dicky.
Dicky juga berharap agar masyarakat yang mendapatkan bantuan rutilahu dapat melaporkan proses perbaikan dengan baik dan melaksanakan pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.
"Saya berharap masyarakat yang mendapatkan bantuan rutilahu bisa melaporkan dengan sebaik-baiknya dan mengerjakan dengan baik dan benar," tutup Dicky. ( Rustandi)
Posting Komentar