Camat Cimahi Selatan Tegaskan Ketua RT RW Harus Gerak Cepat Mendata Warganya
Kota Cimahi, Suara Pakta.com - Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan, mengambil langkah cepat setelah berita mengenai Asep Irawan, seorang warga Kelurahan Cibeber, yang viral di media sosial dan membutuhkan bantuan, menjadi perhatian publik. Cepi Rustiawan membenarkan bahwa Asep Irawan adalah warga Cimahi, tepatnya dari Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan.
"Sebelumnya kami telah menerima informasi dari Kementerian Sosial mengenai adanya warga di Kelurahan Cibeber yang membutuhkan bantuan. Berdasarkan laporan tersebut, kami dari pihak kecamatan dan kelurahan segera mendatangi rumah Asep," ungkap Cepi Rustiawan.
Cepi menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah memverifikasi data kependudukan Asep. "Kami memverifikasi data kependudukannya dan kemudian mendatangi lokasi sambil membawa sembako sebagai bentuk bantuan awal," lanjut Cepi.
Setelah verifikasi, ditemukan bahwa pekerjaan Asep di KTP masih tercatat sebagai wiraswasta. "Kami langsung merubah status pekerjaan Asep menjadi Buruh Harian Lepas agar dia dapat memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari pemerintah kota Cimahi," ujar Cepi.
Cepi juga menjelaskan upaya terkait pendidikan anak Asep. "Kami telah mengusulkan agar anak Asep yang putus sekolah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, kami juga mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial Provinsi untuk memberikan mesin jahit sebagai dukungan usaha," katanya.
Saat ini, menurut Cepi, keluarga Asep Irawan sudah mendapatkan bantuan yang diperlukan. "Keluarga Pak Asep telah kami bantu, termasuk pembayaran tunggakan ijazah anaknya yang telah diselesaikan," tambah Cepi.
Cepi juga memberikan imbauan terkait pendataan warga agar tidak terulang kembali kasus serupa. "Saya menghimbau kepada ketua RT dan RW untuk lebih teliti dalam mendata administrasi kependudukan. Jangan sampai data yang valid hanya diketahui oleh pihak luar," tegasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kontrakan untuk melaporkan perubahan tempat tinggal kepada pengurus setempat. "Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kontrakan, apabila ada penyewa baru, agar melaporkan kepada pengurus RT dan RW setempat. Begitu juga bagi mereka yang akan mengontrak agar melaporkan kepada RT RW setempat," pungkas Cepi Rustiawan. ( Rustandi)
Posting Komentar