Sekda Kota Cimahi Persilahkan Pelaku UMKM Kolaborasi Bersama Dinas Terkait
Kota Cimahi – Suara Pakta.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Himpunan UMKM Kecamatan Cimahi Utara di Cimahi Technopark, Sabtu (8/6/2024).
Dikdik mengapresiasi para pelaku UMKM Kota Cimahi yang masih bersemangat untuk tak hanya menciptakan karya berkualitas, tetapi juga melakukan inovasi dan adaptasi dengan teknologi digital.
“Saya lihat yang hadir begitu banyak, ini menandakan UMKM sangat antusias untuk mengikutinya,” ungkapnya.
Sekda Kota Cimahi mengatakan, keberadaan UMKM merupakan potensi untuk pihaknya bangun dan kembangkan melalui beragam program dan kegiatan yang dapat secara mudah diakses oleh para pelaku UMKM.
“Tentu banyak yang nanti akan kami olah dalam bentuk program atau kegiatan yang bisa diakses oleh para pelaku UMKM, mudah-mudahan dapat menguntungkan dalam hal kepentingan usaha,” imbuhnya.
Ia pun mempersilahkan para pelaku UMKM untuk dapat melakukan kolaborasi bersama satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang berkaitan dengan UMKM seperti Disdagkoperin, Disnaker, dan lainnya.
Yang paling penting baginya adalah kolaborasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat maksimal bagi perkembangan UMKM itu sendiri.
Ditanya terkait tantangan UMKM saat ini, Dikdik menyinggung soal akses pemasaran, padahal produk UMKM menurutnya sudah sangat baik dan berkualitas.
“Tantangan UMKM adalah akses pasar, walaupun memang untuk saat ini kita diuntungkan dengan perkembangan teknologi digital seperti bisa membuat marketplace,” ujarnya.
Namun, kata Dikdik, persoalan yang dihadapi UMKM Kota Cimahi dan juga daerah lain adalah harapan bisa terserapnya produk oleh pasar.
Pihaknya hingga kini terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperjuangkan agar produk UMKM Kota Cimahi dapat diserap oleh mereka yang.
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Cimahi, dijelaskan Dikdik diantaranya adalah memberikan fasilitas melengkapi administrasi hingga legalitas pelaku usaha.
“Intervensi Pemkot secara khusus diantaranya memfasilitasi legalitas UMKM seperti HAKI dan sertifikat halal yang kami gratiskan,” pungkasnya.( Rustandi)
Posting Komentar