Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan Membuka Sosialisasi PBG
Kota Cimahi- Suara Pakta.com- Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan membuka sosialisasi percepatan pelaksanaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Gedung CCH, Kamis ( 13/06/2024).
Saat di wawancara Sekretaris Daerah kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan menyampaikan, Sosialisasi PGB Kota Cimahi ada beberapa hal bahwa pentingnya kita untuk mengikuti aturan yang ada, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kebijakan pemerintah bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat kota Cimahi. Sehingga masyarakat bisa lebih nyaman.
"Sosialisasi akan di sampaikan materi yang sifatnya teknis, mudah-mudahan menjadi informasi yang berharga bagi yang hadir di sini dan di sampaikan kepada masyarakat.
Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Cimahi Fitriyadi, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui ketua RW yang nantinya akan di sampaikan kepada warga masing-masing, terkait persyaratan untuk mengajukan PBG.
"Sosialisasi di ikuti sekitar 316 orang, para ketua RW atau perwakilannya, karena ketua RW menjadi kepanjangan tangan kami di masyarakat, Ungkap Fitriyadi.
Saat di singgung sangsi bagi masyarakat yang belum membuat PBG, Fitriyadi menjelaskan, sangsi yang kami lakukan hanya berupa administrasi, tapi kalau sudah melanggar aturan kita merekomendasikan untuk pembongkaran, oleh Dinas terkait yaitu satpol PP, bebernya.
"Selama ini kami sudah melakukan teguran kepada masyarakat Bahwa bangunan tersebut tidak memiliki PBG dan memberikan pembinaan, saya menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengajukan PBG, silahkan koordinasi dengan kami agar masyarakat lebih paham," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar