Sekda Kota Cimahi : Bulan Januari Sampai Mei 2024 Kekerasan pada Perempuan dan Anak Ada 23 Kasus
Kota Cimahi- Suara Pakta.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi, Selasa (21/05/2024).
Kegiatan di hadiri oleh, Sekretaris Daerah Kota Cimahi H. Dikdik S Nugrahawan, Sekretaris DP3AP2KB Kota Cimahi dr. Dikke Suseno Isako, Narsumber dalam kegiatan ini Agung Yunus Andianto, SH dan Mauritz Marx Williams, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dan Euis Hotimah Dikdik, S.Pd selaku Ketua Puspaga Kota Cimahi.
Sekretaris DP3AP2KB Kota Cimahi dr. Dikke Suseno Isako, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa yang hadiri dalam sosialisasi ada 75 orang perwakilan dari para Pengurus posyandu se Kota Cimahi, yang melaksanakan konseling kekerasan terhadap Perempuan dan anak (Meja 6).
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, penguatan dan pemahaman kepada para pengurus posyandu dalam memberikan pelayanan konseling kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan yang ada di lingkungannya, ucapnya.
Kota Cimahi memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks, terutama permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, perkawinan anak, trapiking, perlakuan tidak adil terhadap perempuan dan anak, kesenjangan ekonomi terhadap perempuan dan sebagainya, kata Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan dalam sambutannya menjelaskan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 sebanyak 63 kasus, tahun 2024 sampai bulan Mei mencapai 23 kasus. kondisi ini yang harus menjadi perhatian kita semua, ungkap Dikdik.
Dikdik tegaskan, perlu adanya sinergitas untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan tersebut, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah, tingkat Kelurahan, Kecamatan sampai di tingkat kota, untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan ini, ucapnya.
"Lebih lanjut Dikdik katakan diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi.
Dikdik berharap dengan adanya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini kader posyandu dapat meningkat pengetahuan, pemahaman dan perannya sebagai mitra pemerintah dalam menangani permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya.
“mari kita berkoordinasi dan berdiskusi bagaimana melaksanakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga Kota Cimahi menjadi kota yang aman, nyaman dan menjadi kota yang ramah untuk perempuan dan anak” pungkasnya. ( Rustandi)
Posting Komentar