PPDB di Kota Cimahi Akan di Buka Tanggal 10 Juni Sampai 12 Juli 2024
Kota Cimahi- Suara Pakta.com- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cimahi dijadwalkan berlangsung dari 10 Juni hingga 12 Juli untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Heni Tishaeni, dalam wawancaranya mengimbau masyarakat untuk tidak memadati sekolah negeri, terutama pada jenjang SMP. "Saya berharap melalui media ini agar bisa menyampaikan kepada masyarakat agar tidak berbondong-bondong ingin masuk semua ke negeri, terutama yang masuk ke SMP," ujar Heni. Saat di temui di kantornya , Jum'at (17/05/2024).
Dinas Pendidikan Kota Cimahi berkomitmen untuk meratakan akses dan kualitas pendidikan, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Heni menambahkan bahwa pihaknya mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan sekolah swasta, yang juga mendapatkan dukungan pemerintah berupa bantuan biaya, terutama bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami juga mendorong kepada masyarakat untuk bisa masuk juga ke swasta. Kita akan bantu, seperti gratis akan dibantu oleh pemerintah. Dari mulai SD sampai SMP, dengan catatan bagi masyarakat yang kurang mampu yang akan membuktikan dengan data yang sudah ada di DTKS," jelasnya.
Heni juga menegaskan bahwa PPDB berlaku sama baik di sekolah negeri maupun swasta. Ia menyampaikan pesan tegas terkait integritas pelaksanaan PPDB. "Dinas Pendidikan Kota Cimahi sebelumnya sudah mengingatkan kepada setiap kepala sekolah untuk tidak ada istilah titipan dengan menggunakan uang. Kalau ada yang terlibat dan ada bukti, pihak Dinas Pendidikan akan mengambil sikap sesuai undang-undang yang berlaku," kata Heni.
"Selain itu, mengenai kegiatan study tour, Heni menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengikuti surat edaran dari Gubernur Jawa Barat. Dinas Pendidikan Kota Cimahi telah membuat surat edaran ke setiap sekolah sesuai dengan arahan dari provinsi.
Namun, kalau memang sudah terjadwal untuk melakukan study tour, pihak sekolah harus memiliki rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Kami menyarankan agar study tour dilakukan di dalam kota saja," tutur Heni.
"Heni juga mengimbau kepada kepala sekolah dan guru bahwa jika melakukan study tour ke luar kota, siswa yang tidak ikut tidak boleh diberi tugas tambahan atau pelajaran di rumah.( Rusutandi)
Posting Komentar