Polsek Cimahi Selatan Terima Penitipan Kendaraan Roda Dua, Bagi Masyarakat yang melaksanakan Ibadah Haji : Gratis
Cimahi-Suara Pakta.com- Bagi masyarakat Kecamatan Cimahi Selatan yang akan melaksanakan ibadah haji, apabila yang memiliki kendaraan roda dua Polsek Cimahi Selatan menerima layanan penitipan kendaraan tanpa di pungut biaya atau gratis.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Haryanto, mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang berlaku untuk para masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan roda duanya di kantor polisi, khususnya masyarakat yang melaksanakan ibadah haji.
"Menurut dia, masyarakat diwajibkan untuk membawa kendaraan pribadinya beserta fotokopi STNK dan KTP. Hal itu untuk mendata kendaraan yang dititipkan masyarakat di Polsek Cimahi Selatan,agar tak tertukar dengan kendaraan lainnya, ungkap Kapolsek Cimahi Selatan.
"Syaratnya secara formal saja, supaya tidak tertukar dan enggak tahu identitasnya. Makanya, salah satu syaratnya pertama adalah fotocopy KTP dan fotocopy STNK,"kata Yudhi, pada media melalui nomor washapp.
Penitipan kendaraan roda dua di Polsek Cimahi Selatan tidak dipungut biaya apapun alias gratis,tegas Yudhi.
"Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup datang langsung ke Polsek Cimahi Selatan," tutup Kapolsek Cimahi Selatan. ( Rustandi)
Posting Komentar