Cimahi
Health & Fitness
Penerimaan Siswa Baru Bagi SD, Masih Tetap Berusia 7 Tahun
Kota Cimahi- Suara Pakta.com - Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah memasuki tahap sosialisasi bahwa regulasi terkait Permendikbud nomor 1 telah dijadikan pedoman, dan proses sosialisasi telah dimulai, seperti yang dilakukan di SMP 3. Proses ini akan melibatkan pihak sekolah serta stakeholders lainnya, dengan harapan agar proses PPDB berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan, hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, saat di wawancara media di SD Mandiri 1 Karangmekar, Selasa (07/05/2024)
"Saat ini kami sudah mulai melakukan istilahnya sosialisasi karena regulasinya sudah jelas dari kementeriannya Permendikbud nomor 1 yang harus kita tindaklanjuti dan sosialisasikan. Hari ini pun kami sudah melaksanakan sosialisasi di SMP 3," kata Nana.
Sementara itu, pembahasan terkait zonasi sekolah juga tengah berlangsung. Saat ini, sekitar 70% wilayah telah ditetapkan sebagai zona dalam konteks zonasi, namun regulasi masih dalam tahap harmonisasi oleh kementerian terkait. Nana juga menegaskan bahwa kebijakan penerimaan siswa baru untuk SD tetap 7 tahun, sementara jalur zona prestasi hanya berlaku untuk SMP dengan alokasi maksimal 5%.
Lebih lanjut, Nana menyoroti upaya pemerintah kota dalam mendukung akses pendidikan bagi masyarakat, terutama yang berada dalam kelompok terpencil.
"Mudah-mudahan semua stakeholder dan masyarakat bisa memahami dengan berkaitan dengan PPDB dan bisa bertanya kepada pihak sekolah jangan sampai berspekulasi," tegas Nana.
Nana juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pihak sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam menyikapi PPDB. Harapannya, agar semua pihak dapat memahami dengan baik terkait proses PPDB dan menghindari spekulasi yang tidak perlu," tandasnya. ( Rustandi)
Via
Cimahi
Posting Komentar