Disdik Kota Cimahi akan Tindak Tegas Oknum Guru yang Curang Dalam PPDB
Kota Cimahi-Suara Pakta.com- Dinas Pendidikan Kota Cimahi akan menindak oknum sekolah yang melakukan tindakan curang dalam proses penerimaan siswa baru, seperti praktik menitipkan siswa dengan adanya sejumlah uang.
Disdik kota Cimahi sebelumnya sudah mengingatkan kepada setiap kepala sekolah untuk tidak ada istilah titipan dengan menggunakan uang, Kalau ada yang terlibat dan ada bukti pihak Dinas pendidikan akan mengambil sikap sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Cimahi, Heni Tishaeni saat di temui media di kantornya Jum'at (17/05/2024).
Heni melanjutkan, arahan pimpinan telah dengan tegas menyatakan tidak ada penerimaan atau pemungutan uang terkait PPDB.
“Hal ini juga telah diatur secara jelas dalam peraturan kementerian, yang tidak memperbolehkan adanya pungutan dalam proses PPDB,” terang Heni.
Dalam menghadapi hal tersebut, Heni menegaskan bahwa tindakan yang diambil akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
“Tergantung nanti jenis pelanggarannya apa dulu, kemudian tingkatan pelanggarannya seperti apa,” ucapnya.
Heni menjelaskan, seperti PPDB tahun sebelumnya yang terdapat rumor tersebut, namun tidak ada bukti yang jelas terkait tindakan pelanggaran tersebut.
“Saya minta bukti, jadi kalau ada terbukti kita tidak akan diam. Jadi jenis apa tindakannya bagaimana tergantung pelanggarannya nanti seperti apa yang jelas itu sudah diatur,” tandasnya. ( Rustandi)
Posting Komentar