Bus Pariwisata Tidak Boleh Melanjutkan Perjalanan Menuju Ciwidey Kab.Bandung
Kab. Bandung - Suara Pakta. Com- Bus pariwisata yang menuju kawasan Ciwidey kabupaten Bandung dilarang melanjutkan perjalananya usai melewati rampcheck yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung, Kamis (23/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan para petugas di exit tol Soroja (Soreang-Pasirkoja) dalam menghadapi libur panjang akhir pekan (long weekend) sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak.
Disebutkan Dishub Kabupaten Bandung melalui akun media sosial resmi, kegiatan rampcheck dilaksanakan pihaknya sesuai instruksi Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul berlangsungnya libur panjang akhir pekan yang sering diikuti dengan meningkatnya kunjungan wisata ke Kabupaten Bandung.
Rampcheck dilakukan sebagai upaya menghindari potensi kecelakaan lalu lintas saat mobilitas warga Kabupaten Bandung dan wisatawan meningkat di masa liburan.
Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dari setiap bus yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, menuju kawasan wisata Ciwidey atau Pangalengan.
“Utamanya dilakukan pemeriksaan laik jalan kendaraan seperti fungsi Rem, kelistrikan dan perlampuan,” tulis @dishubbandungkab.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan alat kedaruratan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pemecah kaca, kotak P3K, serta keberadaan pintu darurat.
Kondisi pengemudi dan kernet pun tak luput dari pemeriksaan petugas dari Dinkes Kabupaten Bandung, untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat saat mengemudi.
Satu bus yang dilarang melanjutkan perjalanan, kemudian diganti dengan unit lainnya yang lebih layak. Sementara para penumpangnya menunggu di Gedong Budaya Soreang.
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 15 unit bus melewati pemeriksaan petugas. Diketahui 14 unit dipersilahkan melanjutkan perjalanan setelah dinyatakan laik jalan. (**)
Posting Komentar