Sebanyak 1.323.940 Batang Rokok dan 91 Liter Minuman Keras di Musnahkan
Kota Cimahi- Suara Pakta.com- PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di dampingi Sekertaris Daerah ( Sekda) H. Dikdik S Nugrahawan, bersama kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso, Kepala Kasatpol PP dan pemadam kebakaran Ganis Komarianto, Kapolsek Cimahi Kompol Doni Irawan, pihak kejaksaan dan TNI melakukan pemusnahan rokok ilegal dan Minuman keras di Taman Plaza Rakyat Cimahi,Senin (29/04/2024).
Pada awak media PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan, Rokok yang di musnahkan rokok ilegal dan jenis kretek mesin 1.323.940 batang dan perkiraan nilai barangnya itu Rp. 1.6 miliar. Jadi ini potensi kerugian negara kurang lebih Rp. 885 juta.
"Minuman mengandung Ethil alkohol dengan jenis arak Bali jumlah barangnya 91 liter perkiraan nilai barangnya itu adalah Rp. 4.572.500 dengan potensi kerugiannya lebih besar sekitar Rp. 7.316.000. Yang kita lakukan sekarang ini adalah bentuk simbolis, tapi nanti yang banyak itu (barang) kita lakukan pemusnahan di TPST kita sehingga nanti benar-benar tidak dapat di manfaatkan kembali.
Hari ini tidak lain adalah untuk mengawal pendapatan negara dari pendapatan cukai. Perlu kita ketahui bersama, alokasi itunya 40% kita kebalikan ke kesehatan, 10% kita kembalikan untuk pengamanan, dan sisanya yaitu sebesar 50% kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dan kita terus menggempur ilegal-ilegal yang tidak menggunakan cukai secara resmi karena ini hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu, dan itu tidak terjamin juga untuk kesehatan masyarakat.
Ini tugas yang kita jalankan bersama-sama, jadi yang kita lakukan sekarang ini adalah syok terapi untuk mereka yang memproduksinya dan mendistribusikannya tapi juga nanti kita akan ikuti juga untuk razia di tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut.
"Karena banyak yang mengkonsumsi dan memproduksi maka ini akan terus kita lakukan. Inilah yang terus kita lakukan dengan kiat-kiat tertentu maklum sekarang mereka punya banyak cara penjualan yang tidak konvensional saja.
Jadi laporan dari masyarakat tetap menjadi perhatian kami dan pemantauan juga kita ikuti dengan beberapa perkembangan teknologi.
"Kita kembalikan pada Perda yang kita punya, selain dengan peraturan-peraturan yang ada yang mendistribusikan barang-barang ilegal," tandas Dicky. (Rustandi)
Posting Komentar