Satpol PP Cimahi Gencarkan Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cimahi
Kota Cimahi - Suara Pakta.com - Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Cimahi, Neneng Mastoah, mengungkapkan langkah-langkah yang diambil untuk meminimalkan peredaran rokok ilegal di wilayah kota Cimahi. Dalam wawancara dengan wartawan, Neneng menjelaskan kerja sama yang dilakukan dengan Bea Cukai Bandung serta pihak terkait lainnya.
“Kami terus berupaya untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di Cimahi. Kegiatan kami melibatkan informasi, operasi pasar, dan tindakan penyitaan di berbagai wilayah kota, seperti kelurahan Cibeureum, Leuwigajah, dan Citeureup,” ungkap Neneng.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal semakin bervariasi dalam metodenya, termasuk melalui penjualan online dan jasa penitipan. “Modus operandi pengedar berubah, termasuk menggunakan jasa penitipan dan penjualan online. Kami terus menyatukan metode-metode baru yang digunakan oleh para pengedar,” tambah Neneng.
Neneng juga menyebutkan rencana untuk bekerja sama dengan perusahaan jasa penitipan di Arah dari Bea Cukai Bandung. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menggali informasi dari masyarakat untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal,” tutupnya.
Upaya ini dilakukan dalam rangka menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (Rus)
Posting Komentar