Dua Polisi Gadungan Pemalak di Pasar Rancamanyar Diamankan Polresta Bandung
Kab.Bandung – Suara Pakta.com- Polrestabes Bandung meringkus dua Polisi Gadungan di Kawasan Pasar Rancamanyar, Inisial ER (38) dan YA (24) di amankan setelah malak warga sekitar hingga terjadi keributan di lokasi, Sabtu (27/4/2024).
Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat terkait keributan di pertigaan pasar Rancamanyar tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
“Dari informasi diketahui telah terjadi pemalakan atau pemerasan oleh dua orang dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Lebih lanjut dikatakan Kusworo, kedua pelaku pemalakan mengenakan kaos polisi dengan logo korps Bhayangkara pada bagian dada.
"Dalam melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku kata Kusworo menodongkan senjata api kepada calon korbannya dan warga yang berada di sekitar lokasi.
Disebutkannya, kedua pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil dikejar anggota Satreskrim Polresta Bandung dan digiring ke Mapolresta.
"Pelaku ER yang merupakan warga Cikajang, Garut dan YA yang berasal dari Nagreg diketahui telah sering melakukan pemalakan di wilayah Cicalengka hingga Baleendah, Kabupaten Bandung.
Meski korban disebutkan Kusworo keberatan membuat laporan Polisi, namun pihaknya tetap membawa para pelaku bersama sejumlah barang bukti.
"Polisi mengamankan satu unit mobil Honda Brio berwarna merah. Kendaraan tersebut menurutnya kerap digunakan pelaku dalam tindak kejahatan.
Dari tangan pelaku juga didapati dan diamankan sebuah pistol korek beserta sarung tangan dan amunisi palsu, ponsel merk Vivo dan iPhone 6.
"Dalam keteranganya, petugas juga mengamankan jam tangan, dompet, sepatu tactical, dan 90 butir obat Tramadol. Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.***
Posting Komentar