Cepi Rustiawan: Tindak Tegas ASN Kelurahan Tingkat Kecamatan Cimahi Selatan yang Sering Bolos
Kota Cimahi- Suara Pakta.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering bolos atau tidak masuk kerja dan tidak menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin dengan ketentuan yang berlaku di pemerintah.
Pegawai yang sering bolos harus ada tindakan dan ini bukan main-main kerana bisa merugikan negara dan merugikan orang yang rajin melaksanakan tugas, hal tersebut di sampaikan Sekertaris Kecamatan Cimahi Selatan Cepi Rustiawan usai pimpin apel gabungan,Selasa ( 23/04/2024).
"Masih kata Cepi,selama ini kami sudah di tindak oleh pa Lurahnya, tapi kalau tidak bisa diselesaikan di tingkat kelurahan kami pihak kecamatan akan ambil alih dalam penyelesaian nya dan akan mengambil tindakan kepada pegawai yang tidak disiplin, tegasnya.
Menurutnya, pegawai yang sering bolos ini sudah ada perubahan tapi sekarang tidak masuk lagi sudah beberapa hari, ujar Cepi.
"Kita akan melakukan pembinaan, tindakan tapi kalau masih bisa di bina kita arahkan pada posisi kerja yang maksimal, kalau seandainya tidak bisa di bina kita akan mengambil tindakan sesuai aturan yang sudah tetapkan oleh pemerintah," tutup Cepi.( Rustandi)
Posting Komentar