Sebanyak 414 PPPK dan 46 Tambahan Tugas Kepala Sekolah di Lantik PJ Wali Kota Cimahi
Kota Cimahi// Suarapakta.com || Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi melantik dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional sebanyak 414 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai perangkat daerah pemerintah Kota Cimahi dan 46 pegawai yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala Sekolah, berlangsung di Gedung Technopark Rabu (06/03/2024).
PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengucapkan selamat kepada 414 PPPK dari berbagai perangkat daerah pemerintah Kota Cimahi dan kepada 46 pegawai yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Dicky menghimbau, jaga amanah yang di emban dalam bentuk semangat dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tugas yang di berikan sebagai ASN Pemerintah kota Cimahi karena kalian orang-orang terpilih.
"Dicky Saromi menjelaskan. Pelantikan PPPK yang berjumlah 414, orang yang tercatat pada tahun 2022, yang di lantik setelah nomor induk kepegawaiannya ada pada meraka.
"Selain itu saya juga melantik Guru SDN dan SMPN yang di berikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang ada di 91 SD dan 8 SMPN,ucap Dicky.
Menurut Dicky, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara ( ASN), yang tercantum dalam undang- undang ASN juga di pormirkan di legalkan adanya PPPK.
"Saya berpesan kepada mereka yang sudah di lantik agar mampu menunjukkan profesionalitasnya, kinerjanya sehingga kepercayaan ini bener-bener dapat dijalankan dengan baik, tandas Dicky.
Sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD ) Kota Cimahi Lilik Setianingsih, mengatakan, Pelantikan PPPK mudah-mudahan bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang di tugaskan.
"Apa yang di sampaikan oleh pa Wali Kota PPPK yang sudah di lantik bisa memberikan semangat dalam melaksanakan tugasnya untuk kemajuan kota Cimahi,ucap Lilik.
"Pelantikan PPPK akan berkelanjutan yang 2023 masih dalam tahap pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) mudah-mudahan dari THL bisa di angkat menjadi PPPK, tandas Lilik. ( Rustandi)
Posting Komentar