Sebanyak 100 Orang SBSI 92 Mengikuti Konsolidasi Tahun 2024
CIMAHI// Suarapakta.com || Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi menggelar konsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh bersama Serikat Buruh Sejahtera Independen ( SBSI) 92 yang di buka langsung oleh kepala Disnaker Asep Ajat Jayadi di aula Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (04/03/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnaker Kota Cimahi Febie Perdana Kusuma, Narasumber, Suwandi dari polres Cimahi, ketua SBSI 92 Asep djamaludin dan para anggota.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, menjelaskan tentang kegiatan konsolidasi serikat pekerja yang merupakan langkah kedua dalam upaya memperkuat hubungan antara pemerintah kota, serikat pekerja, dan pengusaha.
"Konsolidasi serikat pekerja merupakan kegiatan yang kami lakukan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari setiap serikat pekerja di kota Cimahi," ujar Asep Ajat Jayadi. "Hari ini, kami mengadakan konsolidasi bersama Serikat Buruh SBSI 92 yang dihadiri oleh 100 orang anggota."
Tujuan dari konsolidasi ini adalah untuk menjaga kondusifitas hubungan antara pemerintah kota Cimahi, serikat pekerja, dan pengusaha. Asep juga menekankan pentingnya mematuhi aturan-aturan yang ada dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Selain Serikat SBSI 92, Asep juga menyebutkan bahwa serikat buruh lainnya juga akan mendapatkan fasilitasi serupa. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya demonstrasi yang tidak diinginkan.
Asep juga menyampaikan harapannya terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi. "Setelah penetapan UMK yang aman dan terkendali di kota Cimahi, kami berharap para ketua Serikat Buruh dapat menyampaikan aspirasi mereka tanpa perlu melakukan demonstrasi," ungkapnya. "Kenaikan UMK sebesar 113 ribu, dari tiga juta lima ratus ribu menjadi tiga juta enam ratus ribu, merupakan hal yang patut kita syukuri dan kami akan berupaya menjaga kondusifitas di kota Cimahi."
Dengan konsolidasi serikat pekerja dan harapan akan kondisi yang lebih baik bagi buruh, Kota Cimahi bergerak maju menuju hubungan yang harmonis antara semua pihak terkait.
Sementara di tempat yang sama Ketua SBSI 92, Asep Djamaludin, ia menyatakan ketidakpuasan terhadap kenaikan upah di Cimahi. Dalam pernyataannya, Asep menyebutkan, "113 ribu selain ucapan syukur Alhamdulillah kalau dibanding dengan kondisi Bandung Raya secara umum, baik Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung atau pun Sumedang." Meskipun mengakui peningkatan yang signifikan dibanding daerah lain, Asep menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih jauh dari mencukupi kebutuhan hidup layak. "Memang Cimahi ini termasuk kenaikan yang cukup besar dibanding yang lain, tetapi kalau kita mengacu kebutuhan hidup yang layak masih sangat jauh," ungkapnya.
Asep juga menyoroti upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk buruh. Meskipun mengapresiasi langkah-langkah pemerintah yang dinilai elegan, ia menekankan perlunya responsivitas lebih lanjut terhadap kondisi buruh. "Tetapi upaya pemerintah di dalam kondusifitas ini dengan cara-cara yang elegan yang ini serikat diberikan konsolidasi ini pun kami apresiasi," katanya.
Dalam menyoroti perjuangan buruh, Asep menyampaikan harapannya agar pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan buruh daripada pengusaha. "Harapannya dengan ada kenaikan ini pemerintah akan lebih responsif, semakin lebih mau terhadap kondisi buruh," tegasnya. Asep juga menyoroti kebijakan yang dianggap lebih menguntungkan pengusaha daripada buruh, seperti keringanan pajak dan kebijakan pro-pengusaha lainnya.
Dengan demikian, Asep menegaskan pentingnya pemerintah untuk benar-benar berpihak pada kondisi buruh guna meningkatkan kesejahteraan mereka. "Sekarang tinggal bagaimana pemerintah benar-benar berpihak pada kondisi buruh," pungkasnya. ( Rustandi)
Posting Komentar