Transformasi Pengelolaan Sampah Kota Cimahi: Strategi Baru Menyongsong Zero TPA Sampah Organik
CIMAHI // SuaraPakta.com || Dalam menghadapi larangan pembuangan sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kota Cimahi, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan bahwa kota tersebut masih memiliki kuota untuk pembuangan sampah di TPA Sarimukti.
Dalam wawancara dengan media usai melakukan penyerahan beras secara simbolis di kelurahan Melong, Dicky menyampaikan, "Semenjak TPA Sarimukti melarang membuang sampah organik, maka sampah organik kita olah di setiap wilayah." Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan kebijakan di TPA Sarimukti, yang menuntut pemrosesan sampah organik di tingkat lokal, Jum'at (02/02/2024).
Dicky juga menyoroti strategi yang telah dijalankan bersama kewilayahan, termasuk kerja sama dengan Gerakan Ompimpah dan Badan Sampah Unit (BSU) Bang Sampah. "Saya juga sudah beberapa kali mengstrategi kan dengan kewilayahan termasuk Gerakan Ompimpah yang bergandengan tangan dengan BSU Bang Sampah unit," ujarnya.
"Ketika ditanya tentang keberhasilan Gerakan Ompimpah, Dicky menyatakan, "Gerakan Ompimpah sukses kalau BSU-nya bisa menampung sampah." Hal ini menunjukkan ketergantungan strategi baru pada efektivitas BSU dalam menangani jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.
Dalam konteks ini, Dicky mencatat beberapa jenis sampah, seperti sampah yopeliu, yang akan tetap disimpan dan diolah di lokasi, termasuk yang berlokasi di Santiong. "Ada beberapa sampah yang saya catat seperti sampah yopeliu kita akan tetap tampung untuk kemudian kita olah termasuk yang ada di Santiong," katanya.
"Pada pertemuan tersebut, Dicky juga merinci rencana pengelolaan sampah organik untuk tahun 2024. "Kalau yang organik kita akan lakukan di wilayah untuk tahun 2024 dengan cara pengomposan dan sebagainya," ungkapnya. Rencana ini mencerminkan upaya kota untuk memanfaatkan teknologi dan metode baru dalam pengelolaan sampah organik.
Dicky menegaskan bahwa pada dasarnya, masih tersedia kuota untuk pembuangan sampah ke TPA Sarimukti bagi Kota Cimahi. "Pada intinya kuota untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti untuk kota Cimahi masih ada," tegasnya.
"Lebih lanjut, Dicky menyampaikan visi jangka panjang kota tersebut dalam menangani sampah organik. "Karena Cimahi kedepannya akan mengarah zero TPA sampah organik sudah mulai kita atasi," pungkasnya.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Kota Cimahi untuk bergerak menuju konsep zero waste, di mana sampah organik tidak lagi diarahkan ke TPA.
"Dengan transformasi ini, Kota Cimahi berupaya menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi dan mendukung visi lingkungan yang lebih bersih dan sehat," tandasnya. (Rustandi/ Rey)
Posting Komentar