Sekda Cimahi Tegaskan: Semua Guru Harus Lebih Kreatif Membuka Layanan Anti Bullying
Kota Cimahi// Suarapakta.com || Sekretaris Daerah Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan mengikuti apel bendera merah-putih di SMAN 3 Cimahi, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi yang mewakili, Kepala, wakil kepala, para guru sman 3 cimahi, dan semua siswa-siswi SMAN 3 Cimahi, Senin (26/02/2024).
Dunia pendidikan kini dirasa perlu mengambil momentum pasca pandemi covid-19 untuk kembali menelisik sistem pendidikan yang menyeimbangkan tujuan akademik dan sosial emosional demi membantu anak-anak menggali potensi diri sesuai keunikan mereka, hal itu di sampaikan Sekretaris Daerah H Dikdik S Nugrahawan, pada saat mengikuti Upacara Bendera Merah-putih di SMAN 3 Cimahi
"Dia menyoroti, pola pengajaran perlu di perhatikan masalah kesehatan mental anak-anak kita, yang saat ini seringkali menjadi isu yang memprihatinkan, sebut saja kasus bullying, apalagi yang sering terjadi di sekolah, ucap Dikdik.
Kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi menyebutkan bahwa terdapat 3 dosa besar pendidikan, yaitu bullying atau perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi, Imbuhnya.
"Menurut Dikdik, Bullying dapat dilakukan secara verbal, fisik, sosial di dunia nyata maupun dunia maya, yang dapat membuat seseorang tidak nyaman, sakit hati, tertekan, terluka bahkan menjadi korban jiwa, untuk itu kiranya bisa dicegah oleh anak-anakku dengan membangun budaya pertemanan yang positif, saling menghormati, mendukung, hindari kelompok-kelompok yang mengarah ke kegiatan negatif seperti geng motor, ujarnya.
Dikdik tegaskan, kepada guru-guru lebih kreatif membuka layanan anti bullying yang terjaga kerahasiaannya, lebih memperhatikan pergaulan anak-anak serta memberikan keteladanan dan memastikan sarana dan prasarana sekolah tidak mendorong anak melakukan bullying, seperti area berkumpul anak di sekitar sekolah, area yang jarang dikunjungi, tegasnya.
"Dalam hal kesehatan fisik dan mental, Dikdik sampaikan, saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang fokus pada penanganan stunting. Apa itu stunting? Stunting adalah kondisi gagal tumbuh atau kondisi yang ditandai dengan kurang tingginya anak bila dibandingkan dengan anak seusianya, katanya.
Salah satunya pencegahan stunting mulai dari hulunya (usia remaja), guna mengantisipasi terjadinya pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur, yang berpotensi menjadi penyebab kelahiran anak stunting.
"Program pencegahan stunting untuk pelajar antara lain, pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri serta konseling tentang keluarga terencana, terhindar dari pola pergaulan bebas, dan mampu mempersiapkan diri untuk menghadapi kehidupan dewasa saat berumah tangga kelak, tandas Dikdik. (Rus)
Posting Komentar