Sebanyak 672 PTPS di Kecamatan Cimahi Selatan Ikuti Rakernis
Rakernis di buka langsung oleh ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir rizkia Latif, di hadiri anggota PTPS sebanyak 672 orang, yang menjadi Narasumber, Hendi Dananjaya dan Asep Mahfud.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir rizkia Latif, |
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir rizkia Latif, saat di wawancara awak media mengatakan, Rapat Kerja Teknis ( Rakernis) tingkat Kecamatan Cimahi Selatan untuk meningkatkan PTPS dan persiapan dalam pengawasan di TPS.
"Sebagai pengawas TPS harus siap baik secara mental maupun secara pemahaman untuk melakukan pengawasan dan melakukan identifikasi terhadap pelanggaran yang akan terjadi di TPS, ucap Fathir.
Ia menjelaskan, adapun yang di awasi oleh Bawaslu melalui PTPS yaitu KPPS, sebagai penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu, kemudian masyarakat, apa bila menemukan yang bermoney politik akan di pidanakan dan berlaku untuk setiap orang, Jelas Fathir.
"Saat di singgung terkait anggota PTPS yang ada hubungan nya dengan tim sukses dari peserta pemilu, sampai saat ini kami masih dalam penelusuran yang terindentifikasi sebagai tim sukses, apa terjadi kami menemukan akan sesegera mungkin melakukan Pergantian Antar Waktu ( PAW) yang bersangkutan sebelum di berhentikan secara tidak hormat.
Ketua Bawaslu memaparkan, jumlah PTPS se kota Cimahi ada 1460 sesuai dengan jumlah TPS, paparnya.
"Dalam menyongsong pemilu 2024 semakin panas, saya berharap kondisi ini tidak turun ke kabupaten/ kota khususnya di Cimahi kita sama-sama menjaga kondusifitas agar demokrasi ini berjalan lancar dan jurdil," tandas Fathir. ( Rustandi)
Posting Komentar