Sebanyak 3.123 KPM Kelurahan Melong kembali Mendapat Bantuan CPP Tahun 2024
CIMAHI// SuaraPakta.com || Beras Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk warga Kelurahan Melong di serahkan langsung oleh PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi secara simbolis, penyaluran didistribusikan sebanyak 3.123 Kelurga Penerima Manfaat ( KPM), Jum'at ( 02/02/2024).
Penjabat Wali Kota Cimahi di dampingi, Kepala Dispangtan Tita Maryam, Rika Martina, Kabid Pengendalian Penduduk dan KB Kota Cimahi, plt Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan, Lurah Melong Dian Rohimat dan jajaran lainnya.
Pada awak media PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, di tahun 2024 pemerintah pusat kembali memberikan beras cadangan pangan pemerintah sebanyak sekitar 37.078 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM), bersumber dari data kemiskinan ekstrem.
"Ini merupakan tahap pertama di tahun 2024 sampai tahap ke 6 sampai bulan Juni 2024, masing-masing Keluarga mendapatkan 10 kilogram, ucap Dicky.
Ia menjelaskan untuk pelaksanaan saat ini hampir sama dengan pelaksanaan di tahun kemarin, adapun data ini bersumber dari data P3KE dan Kemenko PMK, jelasnya.
"Kalau cadangan pangan kita tetap ada dan terjaga dengan jumlah 34 ton yang di siapkan, biasanya untuk situasional seperti adanya bencana dan terjadi kerawanan pangan yang kita bantu, kata Dicky.
Sementara Lurah Melong Dian Rohimat menyampaikan penyaluran Beras bantuan sudah berjalan 3 hari dari hari Rabu, Kamis dan Jum'at, sebanyak 3.123 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
"Pada hari Jumat merupakan hari terakhir untuk penyaluran beras bantuan di Kelurahan Melong sekitar 800 KPM, langsung di berikan oleh PJ Wali Kota Cimahi secara simbolis, ucap Dian.
Selama penyaluran Beras CPP di Kelurahan Melong Alhamdulillah berjalan dengan lancar tidak ada kendala yang tidak di inginkan, pemberian ini kami di bantu oleh pihak kantor Pos dan pegawai Kelurahan.
"Dian menjelaskan, Bantuan CPP yang semula bersumber dari data DTKS Kemensos, tahun ini datanya bersumber dari data Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim ( P3KE ) yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan data KRS (Keluarga Rawan Stunting) yang dikeluarkan oleh BKKBN, bebernya.
Penyaluran ini bertujuan untuk pengentasan masalah dan krisis pangan, peningkatan akses pangan bagi masyarakat miskin, atau keluarga rawan pangan/gizi. Setiap KPM menerima beras sebanyak 10 Kilogram, dan bantuan ini sampai Bulan Juni 2024, ucapannya.
"Mudah-mudahan dengan pembagian beras ini bermanfaat untuk keluarga penerima manfaat dapat memberikan asupan gizi yang sehat," pungkas Dian. ( Rey)
Posting Komentar