Panwascam Cimahi Selatan, di Masa Tenang Temukan Pelanggaran Caleg Berkampanye
CIMAHI// SuaraPakta.com || Peran Panwascam pada pencegahan pelanggaran peserta pemilu di masa tenang sesuai regulasi pemilihan umum tanggal 10 februari 2024 masa kampanye berakhir, tanggal 11-13 Pebruari merupakan masa tenang, dan membersihkan Alat Peraga Kampanye ( APK) yang tersebar di bersihkan, hal itu di lakukan oleh Panwascam Cimahi Selatan.
"Pada tanggal 11 strategi yang kami lakukan selain memberikan himbauan kepada pengurus partai di Cimahi selatan, kami juga turun langsung bersama PTPS membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di fasilitas kendaraan dari bawaslu Kota Cimahi dan kerjasama dengan Satpol-PP PP, ungkap Trie Endah Julianti Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, pada saat jumpa pres di komplek Pondok Mas Indah Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan,Selasa ( 13/02/2024).
Kami juga di bantu oleh timses peserta pemilu bersama-sama PTPS melakukan Pembersihan APK yang terpasang di pinggir jalan, tambah Trie.
"Saya ingin mengingatkan kembali karena kami masih temukan spanduk peserta pemilu di pasang di wilayan kantor tim pemenangan yang jelas itu tidak diperbolehkan, selain bendera partai, jelas Trie.
Dia menyoroti, pada saat masa tenang di Kelurahan Utama secara nyata salah satu calon legislatif mengadakan kegiatan kampanye bersurat mengundang warga sekitar, kemudian di Kelurahan Melong secara terang-terangan membagikan sembako di wilayah Kelurahan Melong, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Cimahi, ujar Trie.
"Pada Tanggal 12 dan 13 Pebruari 2024 Trie menjelaskan, panwascam, PKD, dan jajaran PTPS akan terus fokus melakukan pengawasan dalam dugaan pelanggaran pemilu, imbuhnya.
Saya ucapkan terimakasih pada masyarakat, stakeholder dan rekan rekan media yang terus up to date kepada kami terkait realita di lapangan terutama di wilayah cimahi selatan ini,sambung Trie.
"Semoga di sisa sisa waktu genting ini kita semua dapat maksimal dalam menjaga utuhnya demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Cimahi tercinta, tandas Trie. ( Rustandi)
Posting Komentar