Bawaslu Kota Cimahi Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di TPS 60 Kelurahan Utama
CIMAHI// Suarapakta.com || Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Cimahi melakukan pengawasan yang ketat terkait dengan pemungutan suara ulang yang diadakan oleh KPU Kota Cimahi di TPS 60, kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu (23/02/2024).
Dalam pengawasan yang dilakukan, tim Bawaslu menyatakan bahwa proses monitoring berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti. Langkah-langkah persiapan yang matang telah dilakukan oleh Bawaslu, termasuk koordinasi internal guna memastikan bahwa pengawasan berlangsung efektif,.
Menurut Kordiv P2HM Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, pengawas yang ditugaskan untuk TPS 60 telah diberikan arahan yang jelas untuk memastikan tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran selama proses pemungutan suara.
"Alhamdulillah pada hari ini tanggal 24 Februari 2024, kami Bawaslu Kota Cimahi melaksanakan pengawasan terkait dengan pemungutan suara ulang yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi di TPS 60 kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan," ucapnya.
Sebelumnya, di TPS 6 belum dilaksanakan pemungutan suara, sehingga hari ini menjadi momentum penting di mana semua jenis surat suara dapat diakomodasi. Meskipun hanya TPS 60 yang menjalani pemungutan suara ulang, namun perlu dicatat bahwa ada tiga TPS lain yang mengalami perubahan status menjadi PSL.
"Kami pun juga dalam konteks pengawasan sudah melakukan koordinasi baik secara internal karena kami pun harus menyiapkan pengawas kami terutama untuk pengawas TPS 60 kami sudah berikan arahan agar ketika berlangsungnya pemungutan suara ini tidak ada kesalahan dan pelanggaran yang terjadi," kata Yasin.
Sebagai kelanjutan dari proses sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari, di mana TPS 5, 6, dan 7 di Cimahi Selatan menjalani pemungutan suara, pengawasan hari ini di TPS 60 menjadi tonggak penting dalam memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi pemilihan umum.
"Karena memang dari awalnya di TPS 60 belum dilaksanakan pemungutan jadi hari ini semua jenis surat suara dilakukan. Untuk di Cimahi sendiri yang PSU itu hanya TPS 60 saja walau pun ada tiga TPS itu PSL, Jadi melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan pada 14 Februari, itu TPS 5 6 7 di Cimahi Selatan," tambah Yasin.
Bawaslu Kota Cimahi juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan transparansi dan keabsahan proses pemilihan umum. Semua pihak diharapkan dapat terus mendukung dan mengawasi proses ini agar dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.
"Dengan hasil pengawasan yang memuaskan pada hari ini, Bawaslu Kota Cimahi berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya secara profesional dan independen guna menjamin keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi, tandasnya. ( Rustandi)
Posting Komentar