Serap Aspirasi Masyarakat, Kecamatan Cimahi Selatan Gelar FGD Musrenbang
Cimahi// Suarapakta.com || Focus Group Discussion Musyawarah Perencanaan Pembangunan,(Musrenbang) yang di selenggarakan Kecamatan Cimahi Selatan, Tahun 2024 yang dihadiri Asisten 2 Budi Raharja sebagai Binwil, Seketaris Dewan ( Sekwan) H. Totong Solehudin, Plt Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan, para Lurah se Kecamatan Cimahi Selatan, Ketua LPM Kecamatan Cimahi Selatan Jatmiko, perwakilan Polsek Cimahi Selatan dan Koramil Cimahi Tengah, para ketua LPM se-Cimahi Selatan, para ketua RW, Ketua MUI Cimahi Selatan, dan para tamu undangan lainnya, berlangsung di Aula kantor Kecamatan Cimahi Selatan, Jl. Baros No. 14 kota Cimahi, Kamis (25/01/2024).
Pada saat di wawancara Asisten 2 Budi Raharja mengatakan, sesuai dengan agenda atau jadwal bahwa seluruh Kecamatan di Kota Cimahi sedang melaksanakan forum group diskusi untuk perencanaan pembangunan tahun 2025 jadi sesuai dengan tema bahwa fokus pembangunan Cimahi di 2025.
"Itu prioritas di perekonomian dan juga bagaimana meningkatkan sumber daya manusia di Kota Cimahi karena tahun 2025 merupakan tahun terakhir dari RPJP Kota Cimahi 2005-2025 bahwa selain dari RPJP juga mengacu kepada rencana pemohon daerah 2023 - 2026," ucap Budi.
Budi berkata, pemerintah Kota Cimahi telah menyusun DRAP RKPD untuk mencapai kesinambungan dan sinergi antara masyarakat dan pemerintah.
"Dalam Forum Tahunan ini, diharapkan usulan-usulan dapat sesuai dengan 9 Prioritas Pembangunan 2020, terutama dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan kewirausahaan," ungkapnya
Cimahi Selatan, dengan tantangan banjir dan infrastruktur, perlu perhatian khusus. Harapannya adalah adanya sinkronisasi antara usulan masyarakat di kecamatan dengan perencanaan tingkat kota, untuk menciptakan kondisi fisik yang baik dan kekompakan dalam pembangunan Kota Cimahi.
"Tentunya diharapkan ada partisipasi ataupun aspirasi usulan-usulan dari masyarakat dan selain juga pemerintah Kota Cimahi sudah menyusun drap RKPD untuk 2005 tentunya supaya ada sinkronisasi antara dari bawah dari masyarakat dan dari atas dari pemerintah supaya ada kesinambungan dan sinergitas," jelas Budi.
Cepi Rustiawan, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kecamatan Cimahi Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud implementasi serta pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 mengenai sistem perencanaan, penyusunan, dan pembangunan di Kota Cimahi, terutama di wilayah Cimahi Selatan.
"Disini juga kita menindaklanjuti dari FGD Musrembang yang telah diadakan di 5 Kelurahan, Cimahi Selatan memiliki beberapa masalah dalam perencanaan dan pembangunan," ungkap Ceppy.
Di Kelurahan Cibeber, dibutuhkan penyediaan lahan untuk konstruksi SMPN 15, sementara di Kelurahan Melong sedang mengatasi permasalahan genangan air dan banjir.
"Di FGD Musrembang ini kita berdiskusi mengenai permasalahan yang terjadi di Cimahi Selatan, lalu kita kawal di Forum OPD agar sampai ke pusat. Sekarang ini Cimahi Selatan memiliki 10 prioritas, oleh karena itu kita akan berdiskusi dan menyesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan," pungkas Ceppy.
Reporter Ray Thoriq
Posting Komentar