Panwascam Kecamatan Tarogong Kidul Gelar Pelantikan PTPS Se- Kecamatan Tarogong Kidul
Garut // SuaraPakta.com || Setelah di laksanakan proses seleksi yang cukup ketat, Pengawas Pemilihan Umum panwaslu kecamatan Tarogong kidul beserta jajarannya akhirnya menetapkan 350 orang menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 7 desa dan 5 kelurahan se Kecamatan Tarogong kidul, selanjutnya dilakukan pelantikan pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2024 yang ber tempat di gedung Musyadadiyah jln Mayor Samsu desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul yang dihadiri oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Pokja Panwascam hadir juga tamu undangan dari muspika camat kecamatan Tarogong kidul, Kapolsek kecamatan Tarogong kidul.,Danpos Koramil dan yang lainya Selasa(22/1/2024) kemarin.
Ketua panwaslu kecamatan Tarogong kidul Imron Hadiansyah , menjelaskan bahwa pemilihan pengawas TPS Pemilu 2024 telah melewati beberapa tahapan Dari mulai pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, hingga penetapan dan pelantikan yang di gelar pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2024.. dari 7 desa dan 5 kelurahan se kecamatan Tarogong kidul kabupaten garut.
“dalam Pemilu 2024, tentunya kami melibatkan warga masyarakat yang mana dalam proses pemungutan suara. PTPS ini nantinya akan bertugas mulai dari pengiriman logistik dari desa ke tps masing masing begitu juga mencegah terjadinya dugaan pelanggaran lanjut mengawasi dengan cermat dalam hasil penghitungan suara pada Pemilu mendatang hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 ujarnya saat di konfirmasi Selasa (22/1/2024).
Ketua panwaslu Tarogong kidul Imron Hadiansyah menjelaskan dari 350 warga yang dilantik dari tujuh desa dan lima kelurahan se Kecamatan Tarogong kidul yaitu desa tarogong..desa Haur panggung desa Jayaraga desa Cibunar .desa kersamenak desa mekar galih .desa suka bakti .dan lima kelurahan yakni kelurahan Pataruman..suka galih ..suka karya ,,jayawaras sukajaya yang mana setiap desa mempunyai beberapa tps pertama desa Tarogong 21 TPS desa Haur panggung 44 tps desa Jayaraga 41 tps desa kersamenak 24 tps.desa Cibunar 16 tps Sukagalih 47 tps desa suka bakti 12 tps.kelurahan Pataruman 29 TPS..kelurahan jayawaras 32 tps mekar galih 24.sukakarya 17 TPS ..Sukajaya 47 tps
Ptps untuk Pemilu 14 Pebruari 2024 ini merupakan warga yang memiliki KTP kecamatan Tarogong kidul dengan usia minimal 21 tahun, serta pendidikan terakhir SMA/sederajat. Tentunya mereka dipastikan tidak terlibat dalam partai politik manapun selama lima tahun terakhir. Sehingga ptps diharapkan mampu memegang Amanah dan Mengawal Pemilu 2024 dengan jujur dan adil.
“Kami menilai kehadiran PTPS ini menjadi pengawas garda terdepan dalam menjamin keutuhan proses demokrasi pemilu nanti Rabu 14 Pebruari 2024 Tentunya dengan menjaga amanah yang diberikan agar pemilu dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,”jujur dan adil ujar Imron. ( Abh cerdas )
Posting Komentar