Panwascam Cimahi Selatan: Sebanyak 72 Laporan Hasil Pengawasan LHP Selama Kampanye
CIMAHI// Suarapakta.com || Dalam rangka meningkatkan pengawasan tahapan kampanye di Wilayah Cimahi Selatan selama Masa Reses dan Rapat Umum 2024, Panwascam Cimahi Selatan menggelar konferensi pers pada Sabtu (27/02/2023).
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye Pemilu berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan di Wilayah Kecamatan Cimahi Selatan telah melakukan pengawasan dan mendokumentasikannya. Hari ini, kami mempublikasikan hasil pengawasan tahapan kampanye dan kegiatan reses Anggota DPRD Kota Cimahi," ungkap Trie Endah Julianti Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Sejak 28 November 2023 hingga 26 Januari 2024, mereka telah melaksanakan pengawasan tahapan kampanye dan mendokumentasikannya dalam 72 Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Dalam beberapa LHP, terdapat peserta pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran administrasi, ucap Trie.
"Salah satu pelanggaran yang diidentifikasi adalah terkait administrasi kampanye, sesuai dengan Perkap No. 6 Tahun 2012 tentang Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye. Panwascam hanya menyampaikan hasil pengawasan melalui LHP dan melaporkannya ke Bawaslu Kota Cimahi untuk evaluasi dan tindak lanjut, paparnya.
Selain itu, terdapat kewenangan dalam proses sengketa cepat melalui musyawarah. Beberapa sengketa antar peserta pemilu telah diselesaikan, termasuk terkait pemasangan APK spanduk dan stiker di wilayah kelurahan.
"Dalam menghadapi masa reses Anggota DPRD Kota Cimahi pada 27-28 Januari 2024, Panwascam terus berupaya meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Cimahi Selatan. Melibatkan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mendampingi pengawasan di Pusat Kegiatan Daerah (PKD) di masing-masing wilayah RW adalah salah satu strategi untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Khususnya, kegiatan reses menjadi fokus pengawasan karena seringkali dimanfaatkan sebagai momentum kampanye. Pungkasnya.( Rustandi)
Posting Komentar