Kelurahan Cipageran Melaksanakan Musrembang Tahun 2024
Cimahi// SuaraPakta.com || Sama seperti Kelurahan yang Lain Kelurahan Cipageran melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrembang) tahun 2024 dihadiri Kadis PUPR Wilman Sugiansyah, Kadispangtan Tita Maryam, sekretaris Kecamatan Cimahi Utara, Lurah Cipageran Tirman Witarlan, dan tamu undangan lainnya berlangsung di aula kelurahan, Jumat (19/01/2024).
Dalam laporannya Lurah Cipageran Tirman Witarlan menyampaikan, Musyawarah perencanaan pembangunan partisipatif tahun ini untuk merumuskan usulan rencana prioritas kebutuhan masyarakat.
"Kegiatan Musrembang Kelurahan yang akan dibiayai melalui alokasi dana APBD Kota Cimahi maupun sumber dana lainnya, adapun Prioritas kegiatan akan diajukan untuk dibahas di Musrembang partisipatif tingkat kecamatan tahun 2024 untuk program pembangunan tahun 2025," ucapannya.
Peserta musrenbang yang terlibat sebanyak 75 orang yang terdiri dari ketua RW, putusan atau delegasi dari RW, para ketua lembaga tokoh masyarakat tokoh agama dan unsur lainnya," paparnya.
"Musrenbang partisipatif tahun 2024 dibiayai dari dana APBD Kota Cimahi yang tertuang dalam DPA Kelurahan Cimahi tahun 2024, kata Tirman.
Di Kelurahan Cipageran pada tanggal 6 Januari 2024, mengalami musibah bencana banjir di wilayah RW 13, saya atas nama pribadi dan jajaran kelurahan Cipageran mohon maaf apabila pelaksanaan Musrenbang banyak kekurangan nya," ujarnya.
Sambutan PJ. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang di bacakan Kadispangtan Tita Maryam, mengatakan, Proses Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah ( RKPD), merupakan perencanaan pembangunan tahunan kota perlu adanya sistem pendekatan : pendekatan teknoratik metode dan kerangka ilmiah yang dilaksanakan secara fungsional.
"Pendekatan partisipatif, penyusunan perencanaan pembangunan dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang dilaksanakan melalui dari forum RW, musrenbang kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota," kata Tita.
Pendekatan politisi, dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD," Ucapannya.
"Pendekatan top down dan bottom-up hasil perencanaan di selaraskan dalam musyawarah pembangunan dilaksanakan mulai dari kelurahan kecamatan daerah kota daerah provinsi hingga nasional," ucapannya.
Mudah-mudahan, rumusan perencanaan pembangunan yang dihasilkan dalam kesepakatan musrenbang tingkat Kelurahan, secara berjenjang dapat dilanjutkan ke tingkat Kecamatan.
"Bahkan sampai tingkat kota, disepakati menjadi usulan yang dapat diakomodir dalam dokumen perencanaan RKPD kota Cimahi tahun 2025," tutupnya. ( Rustandi).
Posting Komentar