Antusiasme Tinggi Masyarakat Saat Pendaftaran Terakhir PTPS di Panwascam Cimahi Tengah
CIMAHI // SUARAPAKTA.COM || Pendaftaran terakhir Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) di Panwascam Cimahi Tengah menarik antusiasme tinggi dari masyarakat, dengan memadati lokasi pendaftaran pada, Sabtu, 6 Januari 2024.
Pendaftaran hari ini di panwascam Cimahi Tengah mencatat peningkatan signifikan dibandingkan kemarin, dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 152 orang.
"Untuk kemarin kita masih 309 pendaftar, dan hari ini sampai di angkat 461 pendaftar," ucap Ratih Sulastri, Ketua Panwascam Cimahi Tengah saat dihubungi melalui seluler oleh Jabar Ekspres.
Ratih menjelaskan, meskipun kuota di Cimahi Tengah sebenarnya sudah mencapai 432 sesuai ketentuan, namun terdapat kekurangan sekitar 10 calon PTPS di Kelurahan Padasuka.
"Padasuka saja yang masih kurang 10 calon PTPS Kel. Cimahi sudah terpenuhi kuota nya," ungkap Ratih.
Ratih memberikan contoh, jumlah pendaftar di Cigugur Tengah melebihi kuota yang seharusnya, yakni 128, dengan total pendaftar mencapai sekitar 160. Hal yang serupa juga terjadi di kelurahan lain seperti Baros, Karangmekar, dan Setiamanah di Cimahi.
"Di kelurahan Cimahi itu hanya tinggal 2 orang lagi untuk memenuhi kuota, dan di kelurahan Padasuka sekitar kurang lebih 16 atau 17 pendaftar lagi," jelasnya.
Namun, pihaknya berharap agar hari ini kebutuhan tersebut dapat terpenuhi di seluruh kelurahan. Sesuai instruksi dari Bawaslu RI, penerimaan berkas calon pengawas TPS telah diperpanjang hingga pukul 12 malam.
Hambatan yang muncul selama proses penerimaan pendaftaran calon PTPS Panwascam Cimahi Tengah adalah kurangnya pemahaman pendaftar mengenai persyaratan administratif yang diperlukan.
"Pertama, banyak dari para calon pengawas TPS itu tidak tahu mereka ada di TPS mana, hingga kami pun agak sedikit keteteran karena membantu para calon pengawas TPS ini mengecek di DPT online," ungkap Ratih.
Menurut Ratih, meskipun sudah diumumkan bahwa berkas tersebut harus diserahkan dalam dua rangkap, masih banyak yang hanya membawa satu rangkap.
"Dan itu pun menjadi lumayan lama menerima satu penerima calon PTPS agak sedikit lama, jadi kalau sudah komplit dari awal bisa cepat," paparnya
"Karena disini kami pun menugaskan semua PKD untuk bisa menerima berkas yang di sampaikan oleh calon pengawas TPS," tambahnya.
Selama rentang tanggal 2 hingga 6 Januari, di Cimahi Tengah, fokusnya adalah menerima berkas PKD yang tidak mendapatkan jadwal pengawasan pada periode tersebut.
"Staff dari kesekretariatan fokus ke input data, jadi memang supaya lebih cepat. Jadi kami tidak hanya mengandalkan status kesekretariatan untuk menerima berkas," papar Ratih.
"Jadi kami menugaskan juga kepada semua PKD untuk segera menerima berkas, jadi kami menugaskan juga pada semua PKD untuk bisa menerima berkas," tambahnya.
Tujuan dari hal tersebut menurut Ratih, mengutamakan staf untuk dengan cepat menyediakan data yang diminta oleh Bawaslu Kota atau Bawaslu Jabar, meningkatkan efisiensi dalam proses pertukaran informasi.
"Tidak ada hambatan yang lebih, lebih ke teknis saja ketika pelaksanaan teknis," bebernya.
Ratih menambahkan, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada Januari, dengan tes wawancara berlangsung dari 11 hingga 17 Januari.
"Yang kelebihan kuota, seperti di Cigugur Tengah, Baros, Setiamanah, Karangmekar, dan dua kelurahan Cimahi dan Padasuka juga, mungkin ada kemungkinan juga nanti tidak bisa terakomodir semua karena ada penyeleksian juga di test wawancara," pungkasnya. Rus)
Posting Komentar