Rd. Endar Bono Suwarso Tegaskan : Selama Masa Kampanye Partai dan Caleg Harus Taati Peraturan
Ketua Panwascam Cimahi Selatan,Rd. Endar Bono Suwarso, |
"Kalau money politik secara langsung mungkin tidak, tapi mereka mengemas dalam bentuk bantuan pokir misal pengaspalan jalan, penerangan PJU/PJL yang memang anggarannya dari APBD tapi diklaim sebagai hasil supportnya sehingga goal .jika itu bisa dikatakan money politik walau menurut saya itu bukanlah money politik.
Endar menjelaskan terkait perijinannya, selam ini untuk perijinan, sebenarnya para partai lewat LO nya sudah memahami aturannya sebagaimana disampaikan saat acara KPU di hotel Ahadiat, tapi yang jadi masalah KPU sepertinya tidak tegas atau karena ini dipandang sebagai tahapan administrasi saja" ujarnya.
Menurut Endar, jadi seperti Panwascam sendiri pada akhirnya yang seperti kita ketahui bersama tidak mengetahui jadwal dan tempat partai-partai itu berkampanye. Belakangan kita hanya tahu bahwa setiap kampanye yang dijaga oleh aparat kepolisian dari Polsek, maka partai itu sudah melakukan bersurat ke polres, kata Endar.
"Saya berpesan kepada partai dan para calegnya adalah silahkan berkampanye asal mengikuti peraturan yang ada, harapannya bila para partai dan caleg mengikuti peraturan yang ada pada saat kampanye jelas akan meringankan tugas-tugas kami dan aparat keamanan setempat" tegas Endar.
Lanjut Endar, sebagai pengawas kampanye di wilayah Cimahi Selatan kami selalu memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat bahwa kampanye yang baik adalah kampanye yang berijin, tidak memberikan pembagian sembako, amplop yang berisikan uang, dan saling menghargai partai-partai dan atau sesama caleg yang melakukan kampanye di setiap wilayah.
"Dengan begitu terciptalah kampanye yang damai. disisi lain mungkin akan menghemat cost kampanye baik dari sisi partai maupun perseorangan caleg," pungkasnya. (Rus)
Posting Komentar