Pemusnahan Sarang Tawon di Margamulya Gombong: Aksi Cepat Unit 11
Cimahi // SUARAPAKTA.COM || Pada hari Kamis, tanggal 7 Desember 2023, sebuah laporan diterima Damkar Kota Cimahi pada pukul 19.45 WIB mengenai kejadian pemusnahan sarang tawon di Jl Margamulya Gg Awi Gombong No 4. Sinta, melaporkan insiden tersebut dengan respons cepat dari Unit 11.
Kejadian ini terjadi pada pukul 20.00 WIB dan dilaporkan selesai pada pukul 20.16 WIB, menunjukkan kecepatan dan efisiensi dalam penanganan.
Respon time yang singkat memastikan tindakan segera dilakukan tanpa mengorbankan waktu berlebih.
Sinta, pelapor kejadian, memberikan detail kontaknya. Meskipun laporan tidak mencantumkan korban dengan luka berat atau sedang, tindakan pemusnahan sarang tawon tetap diambil.
Peralatan yang digunakan dalam operasi tersebut melibatkan senter dan sarung tangan sebagai langkah-langkah keamanan yang diperlukan.
Personil yang terlibat dalam misi ini adalah Hepi (Opt.), Rizki (Eksekutor), dan Fahmi (Peralatan), yang merupakan bagian dari Unit 11.
Namun, fokus utama dari operasi ini adalah pemusnahan sarang tawon demi keamanan masyarakat sekitar.
Insiden ini menegaskan pentingnya kesiapan dan respons cepat dari pihak berwenang dalam menangani situasi darurat seperti pemusnahan sarang tawon.
Keberhasilan Unit 11 dalam menyelesaikan tugasnya memberikan contoh bahwa koordinasi dan peralatan yang tepat dapat meminimalkan risiko dan melindungi komunitas dari potensi bahaya. (Rus)
Posting Komentar