Sidang Paripurna Tentang Persetujuan DPRD Atas Properpemdda kota Cimahi Tahun 2024.
Cimahi // SUARAPAKTA.COM || DPRD kota Cimahi menggelar sidang paripurna tentang Persetujuan DPRD atas Properpemdda kota Cimahi Tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kota Cimahi, Rabu (22/11/2023).
Sidang paripurna di hadiri juga para wakil ketua DPRD kota Cimahi, para ketua komisi berserta anggota, tampak hadir PJ Wali kota Cimahi Dicky Saromi, Sekda kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, dan para tamu undangan lainnya.
Program pembentukan peraturan daerah ( Porpemperda ) merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD kota untuk membentuk perda. Peraturan daerah memegang peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah. Karena pelaturan daerah merupakan pelaturan perundang-undangan yang di bentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah, hal tersebut di katakan PJ Wali kota Cimahi Dicky Saromi saat sambutannya.
"Penyusunan propemperda terdapat juga tugas pembantuan yang di amanat kan dalam pasal 18 undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945, yaitu pembentukan Perda harus memperhatikan kondisi daerah untuk mensejahterakan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Masih kata Dicky, pentingnya dalam penyelenggaraan otonomi daerah maka penyusunan nya Perlu di program kan agar berbagai perangkat hukum yang di perlukan dalam rangka penyelenggaraan otonomi, terarah dan terencana berdasarkan skala prioritas yang di tentukan" imbuhnya.
Menurut Dicky, melalui penyusunan Porpemperda diharapkan pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan Perda. Kami menyambut baik komitmen dari DPRD kota Cimahi melalui Bapemperda, kota Cimahi tahun 2024 dapat disetujui dan disahkan pada hari ucapannya.
Dicky mengingatkan, pembahasan Porpemperda tahun 2024 nanti akan di laksanakan di tengah berjalanya pemilihan presiden, dan wakil presiden, Pemilukada yang tentunya dapat menimbulkan tantangan dan dinamika sendiri karena di tahun 2004 nanti akan terjadi penggantian anggota legislatif baik tingkat pusat provinsi maupun kota kabupaten, dan kedepannya kami siap duduk bersama dan bersinergi dengan unsur Bapemperda yang sudah di masukan ke dalam propemperda tahun 2024," tandasnya. ( Rustandi)
Posting Komentar