Sidang Paripurna DPRD kota Cimahi, Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Anggaran Tahun 2024
Cimahi // SUARAPAKTA.COM || DPRD kota Cimahi menggelar sidang paripurna tentang persetujuan DPRD terhadap perancangan peraturan daerah tentang APBD kota Cimahi Tahun anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD kota Cimahi, Rabu ( 29/11/2023 ).
Sidang di hadiri wakil ketua para ketua komisi serta anggota DPRD kota Cimahi, hadir pula PJ Wali kota Cimahi Dicky Saromi,dan para tamu undangan lainnya.
PJ Wali kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya mengatakan. Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024, dilanjutkan dengan penelaahan oleh TPAD atas RKA- SKPD yang telah di susun oleh perangkat daerah. Sehubungan dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
"Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,94% atau Rp 79.075.825.175,00 dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar, RP 1.330.651.927.100, sehingga menjadi RP 1.409.727.752.275, peningkatan pendapatan tersebut di peroleh dari peningkatan pendapatan pajak daerah berupa pajak Restoran, penerangan jalan, Pajak air tanah, BPHTB, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa kenaikan penerimaan Deviden Bank BJB serta PAD yang sah berupa pendapatan jasa giro, hasil penjualan barang milik daerah, Pendapatan bunga serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Dicky memaparkan. Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar 8,13% atau sebesar Rp 121.434.109.056,00 dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar, RP 1.493.129.280.415, sehingga menjadi : RP 1.614.563.389.471,00.
Belanja yang di maksud di atas dialokasikan untuk membiayai belanja operasi mengalami kenaikan sebesar 8,68% atau sebesar RP118.545.716.005,00 dari APBD murni tahun anggaran 2023, sebesar, Rp 1.365.418.336.132,, Sehingga menjadi: RP 1.483.964.052.137, jelasnya.
Menurut Dicky. Kenaikan belanja operasi karena ada tambahan untuk memenuhi kenaikan gajih 8%, gajih ke 13 dan 14 ASN, serta belanja mendukung penanganan stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, belanja pemilu dan pilkada, sesuai dengan SPM dan belanja yang mendukung penyelenggaraan festival bulanan serta Penguatan ekonomi kreatif di kota Cimahi" imbuhnya.
Masih kata Dicky, belanja modal mengalami kenaikan sebesar 7,68% atau sebesar RP 7.888.393.051, dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar : Rp 102.710.944.283, sehingga menjadi : RP 110.599.337.334,.Tambahan tersebut untuk pengadaan tanah serta pembangunan Radius Tikung, penataan tugu dan taman batas kota serta penataan jalan kawasan di sekitar alun-alun juga pembangunan sarana prasarana pendidikan, olahraga dan kesehatan di kota Cimahi" paparnya.
Adapun belanja yang tidak diduga mengalami penurunan sebesar 20% atau sebesar RP 5.000.000.000, dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar : RP25.000.000.000, sehingga menjadi : RP 20.000.000.000, penurunan BTT didasari dengan dicabutnya setatus keadaan darurat COVID-19 di Indonesia" ujarnya.
"Selisih pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 dalam kondisi difisit sebesar RP 204.835.637.196, adapun kondisi difisit yang di maksud dapat dipenuhi dari komponen pembiayaan daerah pada APBD tahun 2024 terdiri dari, Penerimaan pembiayaan sebesar : RP 207.265.446.196, pengeluaran pembiayaan sebesar : RP 2.429.809.000, sehingga total pembiayaan Neto pada RAPBD tahun anggaran 2024 SEBESAR RP 204.835.637.196, yang digunakan untuk menutupi defisit atas selisih pendapatan dan belanja daerah pada rapbd tahun anggaran 2024,
Kami optimis dalam proses selanjutnya nanti Perda APBD Tahun anggaran 2024 dapat segera dilaksanakan sehingga tidak ada jadwal dan kegiatan tahun 2024 yang terganggu," tutupnya. ( Rustandi )
Posting Komentar