Pj Wali Kota Cimahi Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024
CIMAHI // SUARAPAKTA.COM || Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi untuk menjaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia menegaskan ASN dilarang terlibat politik praktis.
"Sekali lagi saya selaku Pj Wali Kota selalu menegaskan bahwa ASN harus taat kepada kebijakan, ASN harus netral," tegas Dicky, Senin (20/11/2023).
Dirinya meminta para abdi negara agar tak memajang foto bersama caleg maupun capres-cawapres di media sosial. "Sebaiknya jangan (pajang foto caleg dan capres di Pemilu), pokoknya netral saja," ucap dia.
Apalagi pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani 5 pimpinan kementerian/lembaga. Yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.
Dalam aturan itu dimuat dengan detail bahwa ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup/akun pemenangan peserta Pemilu 2024.
Dirinya menjelaskan, ASN sendiri memiliki tiga fungsi yang sangat melekat. Yakni sebagai pelaksana kebijakan, pemersatu bangsa dan pelayan publik. Dicky mengatakan, hal itu wajib diikuti oleh para ASN.
"Dari tiga-tiganya ini melekat dalam rangka untuk Pemilu yang akan kita sukseskan. Jadi kita melaksanakan kebijakan bahwa ASN harus netral," ucap dia.
Dicky melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan. Apabila ada ASN yang melanggar maka ancaman sanksi menanti sesuai aturan yang berlaku. "Pasti itu (sanksi) kan ada aturannya beberapa sanksi yang sudah diatur pusat terhadap ASN. Nanti dilihat pastinya ada saja yang bisa dipantau," ujar dia.
Posting Komentar