Pentingnya Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat di Kota Cimahi
Cimahi// SUARAPAKTA.COM || Dalam rangka mempercepat dan memberikan pengetahuan untuk masyarakat Disdukcapil kota Cimahi menggelar Sosialisasi peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk yang berlangsung di gedung Technopark Jumat ( 10/11/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut di Hadiri sekda kota Cimahi, H Dikdik S Nugrahawan, kepala Disdukcapil Dra, Upah Latipah dan jajarannya, ketua RW se kota Cimahi.
Sekretaris Daerah Dikdik S Nugrahawan mengatakan. Dokumen kependudukan masih di anggap banyak orang sesuatu yang di cari ketika di perlukan, dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak lahir hingga meninggal dunia.
"Peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk sangat penting terkait dengan kepemilikan dokumen antara lain kartu keluarga KTP elektronik dan yang lainnya.
Dikdik menjelaskan, kartu tanda penduduk elektronik yang diproses secara komputerisasi dan dilengkapi chit yang berfungsi untuk menyimpan biodata sidik jari dan tanda tangan.
Data kependudukan masa yang akan datang kartu tanda penduduk elektronik akan berganti menjadi kartu tanda penduduk digital atau identitas digital" ucapannya.
Lanjut Dikdik mengatakan, Kartu Keluarga ( KK) bukti yang sah dan kuat apa status identitas keluarga dan anggota keluarga, dasar bagi pembuatan KTP elektronik" katanya.
Dikdik memaparkan, jumlah penduduk kota Cimahi berdasarkan data agregat semester 1 tahun 2023 sebanyak 570.829 jiwa, jumlah wajib KTP 424.375 jiwa, dan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman KTP, El, 423.459 jiwa atau sebesar 99,78 %;. Adapun jumlah anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari berjumlah 146.453 jiwa dan yang sudah memiliki KIA sebanyak 127.802 jiwa atau sebesar 87,26 %;. Ucapannya.
Sosialisasi pendaftaran penduduk, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, Dokminadminduk selalu berubah tidak stage, memberikan pemahaman ini selalu terus dan terus untuk menyadarkan masyarakat sadar dan mau melengkapi dokumen Adminduk nya hal itu di katakan kepala Disdukcapil kota Cimahi Ipah Latipah, Saat di wawancara usai melakukan sosialisasi dengan para ketua RW.
"Sosialisasi ini kami pihak Disdukcapil mengundang semua ketua RW yang ada d Kota Cimahi, karena ketua RW sebagai corong untuk memberi tahukan mengingat kan masyarakat penting mempunyai dokumen adminduk.
Menurut Ipah, penting nya adminduk dari mulai kita lahir sampai meninggal semua harus tercatat, karena bukti otentikasi sebagai warga negara Indonesia" katanya.
Lanjut Ipah katakan, saat akan menjelang pilpres, hak suaranya tidak boleh tertinggal, syarat untuk bisa memilih dan iku dalam pilpres mesti ada KTP elektronik, KTP elektronik kedepannya akan berubah menjadi Indentitas Kependudukan Digital ( IKD).
Saat di singgung terkait masyarakat yang baru melakukan perekaman KTP, Ipah katakan, untuk tahun 2023 sampai pelaksana pilpres pilkada,sekita 12 ribu yang harus melakukan perekaman,
Disdukcapil selama ini melakukan jemput bola ke setiap kelurahan di hari Sabtu dan Minggu, untuk melakukan perekaman bagi pemula.
Harapan saya dengan sosialisasi ini, masyarakat harus sadar bahwa dokumen sangat penting, yang belum melakukan perekaman e-KTP datang ke kecamatan masing-masing, dan yang belum mempunyai akteu kelahiran datang ke MPP kami akan melayani," Tandasnya. ( Rus)
Posting Komentar