Himbauan : Masyarakat kota Cimahi, Setiap Ada Perubahan Data Penting Harap Cepat ke Disdukcapil
Cimahi// SUARAPAKTA.COM || Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Cimahi, menggelar sosialisasi fasilitasi terkait pencatatan sipil berlangsung di Aula kantor Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (08/11/2023).
Sosialisasi di hadiri juga: Sekretaris Daerah kota Cimahi,H Dikdik S Nugrahawan, Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Cimahi, Sekretaris dan para kepala bidang pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Cimahi, Camat Cimahi Utara dan para lurah di kecamatan Cimahi Utara, dan tamu undangan lainnya.
Ditjen Dukcapil kementerian dalam negeri mempunyai tujuan yang sangat besar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu melalui layanan administrasi kependudukan," kata sekda kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan dalam sambutannya.
"Dinas kependudukan dan pencatatan sipil mempunyai fungsi antara lain :
>Perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
>Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
>Pembinaan dan pelaksanaan urusan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
>Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Masih lanjut Dikdik, melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada aparatur dan warga masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan sehingga masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap khususnya akta kematian" ujarnya.
Setelah mengikuti rapat teknis ini warga masyarakat memahami tentang pentingnya mengurus administrasi kependudukan khususnya akta kematian," ucapannya.
"Dikdik menghimbau. Setiap ada perubahan data penduduk yang meliputi peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, masyarakat segera melakukan pelaporan dan mengajukan perubahan data agar pemutakhiran data dan pelaporan dapat dituangkan kedalam buku pokok pemakaman" terangnya.
Administrasi kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional.
"Administrasi kependudukan untuk meningkatkan kesadaran penduduk, untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, memenuhi data statistik nasional dan mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional" paparnya.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pegawai di lingkungan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat dan terwujudnya asn yang bertanggung jawab dan profesionaldan juga pemahaman masyarakat terkait dokumen kependudukan khususnya akta kematian," tutupnya. (Rus)
Posting Komentar