DP3AP2KB Kota Cimahi Mengadakan Kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Cimahi Tahun 2023
Cimahi // SUARAPAKTA.COM || Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Cimahi (DP3AP2KB) Kota Cimahi mengadakan kegiatan Audit Stunting ke -4 Tahun 2023, di Aula Gedung RS Cibabat, Jumat, (10/11/2023).
Dalam sambutannya Kepala DinasDP3AP2KB Kota Cimahi dr.Fitriani Manan, MKM yang di bacakan oleh Rika Martina, S.stp - Kabid Pengendalian Penduduk dan KB Kota Cimahi menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki penduduk sebanyak 270 juta jiwa, dengan penduduk usia produktif mencapai 70,72 persen.
Menghadapi bonus demografi ini, Indonesia harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dalam mengusung visi Indonesia emas 2045.
Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen mewujudkan generasi Indonesia emas tersebut melalui gerakan seribu hari pertama kehidupan (1000 hpk) sebagai pondasi penting untuk menjaga kualitas SDM Indonesia sejak dini yang bukan hanya sehat tapi juga berkualitas dan dapat berkembang dengan optimal. Namun, semua hal tersebut tidak dapat kita capai jika balita Indonesia mengalami stunting.
Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (Balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (hpk), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
"Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya, di samping itu, stunting berisiko menghambat pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan," jelasnya.
Lebih lanjut Rika mengatakan,Stunting masih menjadi masalah penting yang menjadi prioritas di Kota Cimahi. Mengingat data stunting Kota Cimahi berdasarkan data elektronik-pencacatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) tahun 2022 sebesar 9.70% balita stunting dan data survey status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting Kota Bandung sebesar 16.4%. merujuk pada data tersebut, masih diperlukannya upaya yang masif dalam percepatanan penurunan stunting untuk mencapai penurunan angka stunting di bawah 14% pada tahun 2024 dan zero new stunting di Jawa Barat.
Menindaklanjuti amanat Walikota yang telah membentuk tim audit kasus stunting (AKS) Kota Cimahi melalui keputusan Walikota. Audit kasus stunting ini dilaksanakan berdasarkan peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting Indonesia tahun 2021-2024, bahwa salah satu kegiatan prioritas dalam percepatan penurunan stunting adalah audit kasus stunting (AkS).
Audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.
"Pada hari ini DP3AP2KB Kota Cimahi melaksanakan identifikasi kasus sekaligus pemeriksaan kesehatan kembali untuk memastikan kondisi kesehatan terkini terhadap beberapa sasaran yang telah terdata dalam basis data, sejumlah 5 orang calon pengantin, 8 orang ibu hamil, 2 orang ibu nifas dan 8 orang baduta," tambahnya.
Setelah mengidentifikasi risiko stunting, akan dilakukan seleksi kasus sekaligus penyusunan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis faktor risiko terjadinya stunting untuk menjadi rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa yang kemudian akan didiseminasikan kepada seluruh stakeholders Kota Cimahi.
Dewi Mulyani Irianti Dr.S.pA M.Kes Tim pakar Stunting Kota Cimahi dalam kegiatan acara Identifikasi audit kasus Stunting Kota Cimahi Tahun 2023 menyampaikan bahwa pihaknya akan mendiaknosa kembali apa saja masalah bagi pertumbuhan dan kesehatan balita, lalu Tim pakar akan memberikan rekomendasi kepada dinas - dinas terkait.
Penanganan Stunting tidak bisa berdiri sendiri harus di tangani secara bersama - sama.
"Kita tidak menginginkan di Jawa Barat ada Stunting kembali, yang sudah terlanjur Stunting kita tangani, yang belum terjadi kita cegah," jelasnya.
Tim audit kasus stunting ini terdiri atas tim pakar dan tim teknis, tim pakar yang tergabung dalam tim AKS Kota Bandung yaitu pakar yang bertugas di RSUD Cibabat Kota Cimahi, dokter spesialis anak, dr. Dewi Mulyani Iryanti, Sp.A, M.Kes, dr. Spesialis Obstetric dan Ginekologi, dr. Jeffry Iman Gunardi, Sp.OG(K), M.Kes., Psikolog Femi Yudhaniati, S.Psi. Psikolog. dan ahli gizi, Puji Murniati, A.Md.Gz.
"Semoga dengan adanya kegiatan audit kasus stunting tingkat Kota Cimahi diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mampu konsisten menurunkan prevalensi stunting di Kota Cimahi,"terangnya.
Kegiatan audit Stunting yang di adakan oleh DP3AP2KB Kota Cimahi mendapat respon positif dari peserta.
Desi, usai pemeriksaan merasa senang bisa melihat perkembangan bayi yang di kandungan
"Alhamdulillah, kondisi bayi di dalam kandungan sehat. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Kota Cimahi yang telah mengadakan kegiatan pemeriksaan gratis," ungkapnya. ***
Posting Komentar