Langkah Tegas Dinas Lingkungan Hidup Atasi Permasalahan Sampah
Cimahi/ SUARAPAKTA.COM || Dalam upaya menangani masalah sampah di Kota Cimahi, Dinas Lingkungan Hidup giat menindak oknum yang membuang sampah sembarangan. Meskipun masa darurat sampah diperpanjang karena keterbatasan TPS, Dinas Lingkungan Hidup mendesak pentingnya masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Dyah Ajuni Lukito mengatakan perpanjangan masa darurat sampah karena tidak mempunyai TPS selain di Sarimukti.
Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah, Kota Cimahi masih memperpanjang masa darurat. Keterbatasan pengiriman ke Sarimukti dan kekurangan alternatif pengelolaan menjadi faktor utama.
"Untuk kota Cimahi kami masih memperpanjang masa darurat sampah karena masih terbatasnya pengiriman ke Sarimukti dan kita tidak punya alternatif lain. Telah disepakati kedepannya, pasca darurat hanya boleh 81 ton ke Sarimukti, tapi kenyataannya sampai sekarang kita belum bisa memenuhi itu maka dari itu alasan kita masih memperpanjang," ucap Dyah Senin (30/10/2023).
Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 pasal 23 menjadi alasan masuknya dalam masa darurat. Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas yang perlu diupayakan secara maksimal
"Juga sesuai dengan Perda no.6 tahun 2019 pasal 23 kita masih masuk kedalam darurat sampah. Lalu kemarin juga sudah dihimbau oleh pihak Provinsi mulai Januari sampah organik sudah tidak boleh masuk ke TPS Sarimukti," terangnya.
Masyarakat diharapkan menjaga ketertiban dalam pengelolaan sampah, karena dukungan dan partisipasi masyarakat memiliki peran yang signifikan dalam mengatasi masalah penimbunan sampah.
"Kita terus lakukan kembali Grak Ompipah, dan masyarakat juga harus tertib. Bila masyarakat masih melakukan pencampuran sampah itu sudah melanggar aturan dan bisa di tipiring," kata Dyah.
Adanya Grak Ompipah dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam kesejahteraan lingkungan. Dengan ada tindakan sidang tipiring, masyarakat belajar untuk bertanggung jawab dalam mengelola sampah pribadinya, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan lingkungan secara menyeluruh.
"Kalau ketahuan buang sembarangan langsung kita tindak tipiring. Sampah itu tanggung jawab masing-masing yang memproduksi, saya sekali lagi tidak bosan-bosan menghimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam memilah sampah," tegas Dyah. (Rustandi )
Posting Komentar