Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya
CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Satgas Citarum Harum, Kodam III Siliwangi bersama Kelurahan Cibeureum, Melong Kecamatan Cimahi Selatan, kota Cimahi dan kelurahan Cijerah kecamatan Bandung kulon kota bandung, memanggil 20 orang masyarakat yang membuang sampah ke Sungai citopenng/ cikendal,hal tersebut tidak di berikan sangksi kepada 20 masyarakat tersebut namun di minta untuk mengambil sampah yang sudah di buang,di bantu oleh aparat pemerintah dan kepolisian, Kamis ( 07/09/2023).
Dari 20 orang tersebut merupakan 3 orang dari kelurahan Melong, 5 orang dari Kelurahan Cibeureum dan 12 orang dari kelurahan Cijerah kecanmatan Bandung kulon kota bandung.
Saat di wawancara Dansektor 21, Kolonel Inf. Bayu Wahyu Untuk saat ini sampah harus di ambil dulu jangan sampai mencemari lingkungan dan sungai yang menjadi kebutuhan anak-anak masa depan.
"Mari tanamkan diri masing-masing semua harus peduli kebersihan lingkungan bukan hanya pihak pemerintah dan TNI tapi semua komponen masyarakat agar jangan sampai membuang sampah sembarangan.
Untuk sementara kami ambil dulu sampah di buang dulu ke sektor 7 yang mempunyai tempat untuk membakar sampah," ucapnya.
Tempat yang sama Lurah Melong Dian Rohimat, S.Sos mengatakan, untuk saat ini penanganan kita sama-sama untuk membersihkan sampah dari sungai Citopenng/ Cikendal .
Kita berkolaborasi dengan pihak kelurahan Cibeureum, kelurahan Cijerah Kecamatan Bandung kulon kota bandung dan satgas Citarum harum, untuk memberi kan edukasi kepada masyarakat yang sudah membuang sampah ke sungai tersebut,mudah-mudahan kedepannya tidak terjadi lagi ada warga yang buang sampah sembarangan," kata Dian.
Lurah Cibeureum Fery Supriadi, SAP. MM. menambah, saya selaku lurah Cibeureum sangat menyayangkan kejadian dan tindakan yang dilakukan warga dengan membuang sampah ke sungai.
"Dikala pemerintah kota cimahi menggalakkan program gerak Ompimpah berupaya mengatasi permasalahan sampah akibat ditutupnya TPA Sarimukti, kejadian ini sangat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.
Semoga setelah diberikan sanksi dan edukasi baik oleh Kelurahan dan sektor citarum harum, warga sekitar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji ini lagi," ujarnya.
Seketaris kelurahan Cijerah Ahmad Hamjah, menjelaskan, pihak kelurahan Cijerah sudah menerima nama-nama warga yang sudah membuang sampah ke sungai Citopenng,akan di adakan pembinaan supaya tidak mengulangi lagi hal yang serupa.
Terkait sangsinya kami menunggu dari lurah Cijerah, Cibeureum dan kelurahan Melong,ketua RW kelurahan Cijerah sudah memanggil sebanyak 12 orang warganya untuk di berikan edukasi.
Kondisi Sungai sesudah di bersihkan |
Seandainya yang 12 orang tersebut masih melakukan kami akan memanggil kembali dan memastikan mereka ini benar warga Cijerah atau bukan, karena di sini banyak orang yang mengontrak, " tutupnya
( Rustandi)
Posting Komentar