Sosialisasi Netralitas, Jelang Pemilu 2024 ASN di Kota Cimahi Harus Netral
CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Memasuki tahun politik dan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024, saat ini Pemerintah kota gelar sosialisasi Netralitas ASN dalam pemilihan umum 2024, berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi,Jl, RD, Demang Hardjakusuma, Jumat ( 25/08/2023 ).
Sosialisasi tersebut dihadiri, PJ Wali Kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan, PJ seketaris Daerah kota Cimahi,ketua KPU Kota Cimahi, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Camat dan Lurah se-kota Cimahi dan para tamu undangan.
Saat sambutan PJ Wali Kota Cimahi, H Dikdik S Nugrahawan mengatakan.Memasuki tahun politik dan penyelenggaraan pemilihan umum ( Pemilu) pada tahun 2024 netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) menjadi perhatian publik, seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Netralitas ASN merupakan langkah antisipasi untuk menjaga netralitas ASN di pemerintah kota daerah Kota Cimahi, agar pemilu tahun 2024 bisa berjalan sesuai aturan, bertujuan untuk mewujudkan ASN yang netral yang diharapkan dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang aman dan damai,.
Lanjut Dikdik,.ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat dan menciptakan pemilu yang berkualitas khususnya di Kota Cimahi.
Menurutnya, ketidaknetralan ASN sama dengan tidak profesional tentu tidak mengikuti alur normal negara dengan konsep meditokrasi. Kita tetap bekerja semangat dan spirit sesuai tugas pokok ASN," ujarnya.
Pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan netralitas ASN. Para pegawai harus taat pada aturan pemilu," jelasnya.
Dalam hal ini Dikdik menjelaskan.Undang-undang nomor 5 tahun 2014 pasal 10, ASN memiliki tiga fungsi yaitu: sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat serta pemersatu bangsa," tegasnya.
Tahun politik berpotensi memecah belah, oleh karena itu oleh karenanya sebagai aparatur sipil negara harus tetap bersikap netral dan menghindari hal yang dapat memicu krisis persatuan,.Dengan netralitas ASN dapat mewujudkan pelayanan publik yang adil profesional dan berkualitas," ujarnya. ( Rustandi)
Posting Komentar