Design
eBay
Health & Fitness
Bakesbangpol Kota Cimahi Mengadakan Pendidikan Politik Pada 100 Pelajar Siswa SMK SMA Tahun 2024
CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Jelang Pemilu 2024,Pemerintah kota Cimahi melalui Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan Pendidikan politik yang yang menyasar pada pemilih pemula, kepada 100 orang siswi SMK, SMA, kota Cimahi,berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa ( 22/08/2023).
Pendidikan politik adalah upaya pemberian edukasi kepada warga masyarakat termasuk kelompok pemilih pemula, agar memiliki kesadaran dalam menggunakan hak berpolitik atau hak pilihnya, serta bisa mengaktualisasikan diri dengan benar sebagai warga negara.
Acara dihadiri, PJ Wali Kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan, Ketua Kaukus perempuan politik Indonesia kita Cimahi,Dra Aida Cakrawati Konda,
Anggota Bawaslu kota Cimahi Kordiv Pencegahan Parmas Humas,Akhmad Yasin Nugraha,sekban, Tri laksmihindiah dan jajaran,kepala sekolah, dan para siswi SMA, SMK.
PJ Wali Kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan dalam sambutannya mengatakan, peserta yang hadir pada hari ini merupakan siswa-siswi yang ada di kota Cimahi, yang merupakan pemilih pemula belum melakukan proses pemilu di harapan bisa menggunakan hp-nya dengan baik dan menghasilkan wakil rakyat yang baik.
"Peran perempuan di Indonesia saat ini sudah sangat maju, banyak perempuan yang terjun ke dunia politik seperti menjadi presiden, pimpinan daerah, legislatif maupun parpol.
Peran perempuan sangatlah penting dalam berbagai aspek kehidupan, perempuan juga mempunyai hak untuk ikut membangun negeri ini.
Lanjut Dikdik, sejak reformasi digulirkan di negara Indonesia, partisipasi politik perempuan khususnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi agenda penting bagi banyak kalangan, pemerintah berbagai terobosan kebijakan afirmasi dan penguatan peran perempuan dalam politik terus diupayakan.
Dalam undang-undang pemilu yang mengisyaratkan keterlibatan kaum perempuan minimal 30% perempuan sebagai calon legislatif yang diusung oleh partai politik masing-masing.
Berdasarkan peraturan tersebut Komisi Pemilihan umum menyebutkan bahwa partai politik yang tidak dapat memenuhi ketentuan 30% kaum perempuan dinyatakan tidak memenuhi syarat pengajuan daftar calon pada daerah pemilihan," katanya.
Menurut Dikdik, perempuan memiliki peluang yang besar untuk menduduki posisi politik di berbagai tingkatan secara demografi penduduk Indonesia lebih banyak perempuan dibanding laki-laki. Saya berharap para perempuan lebih peka terhadap perkembangan aspirasi rakyat dalam konteks kampanye diharapkan memfokuskan pada kepentingan aspirasi kebutuhan dan permasalahan perempuan dan anak.
Keberhasilan perempuan dalam kepemimpinan bisa melebihi kaum laki-laki karena pada perempuan tersimpan kekuatan berupa kelembutan tetapi disertai dengan ketegasan ketegaran dan kemampuan dalam mengambil keputusan yang tepat.,"imbuhnya.
PJ Wali kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan menyampaikan, beban tanggung jawab perempuan dalam memimpin sangat besar tetapi dibebani tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, yaitu sebagai pendamping suami dan pemilik bagi anak-anaknya, hal tersebut tidak dimiliki kaum laki-laki," ujarnya.( Rustandi)
Via
Design
Posting Komentar