Tanda Tangan Elektronik Disosialisasikan Secara Maraton
CIMAHI - SUARAPAKTA.COM || Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kominfo terus menyosialisasikan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara maraton. Hal itu untuk mengejar penyesuaian yang diatur dalam Udang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu ada perintah presiden melalui Pepres nomor 95 tahun 2018 agar pemerintah mengembangkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
"Dinas-Dinas sudah semua menerapkan Tanda Tangan Elektronik. Tinggal tingkat Kelurhaan dan Kecamatan. Kita menargetkan mulai bulan ini, dokumen administrasi atau surat menyurat di kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah Kota Cimahi sudah menggunakan tanda tangan elektronik," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government dan Persandian Diskominfo Kota Cimahi, Bambang Supriyadi.
Pihaknya secara maraton menggelar sosialisasi aktivasi kembali tanda tangan ke tiga kecamatan di Kota Cimahi. Pesertanya seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan. "Kami sudah melaksanakan sosialisasi pengaktivasian tanda tangan elektronik untuk pejabat di kecamatan dan kelurhan se-Kota Cimahi. Diharapkan mulai Juli ini tanda tangan elektronik sudah bisa diterapkan," ujar Bambang.
Menrutu dia, pejabat yang di kecamatan dan kelurahan sebelumnya sudah memiliki akun untuk tanda tangan elektronik. Namun akun itu berlaku ditempat dinas atau badan sebelum dipindahtugaskan. "Kita mengaktifkan kembali tanda tangan elektronik yang sudah dimiliki pejabat itu untuk dimanfaatkan di administrasi surat menyurat. Tadinya tanda tangan itu selalu basah, nah sekarang untuk efisiensi menggunakan tanda tangan elektronik," kata Bambang menambahkan.
Selama kegiatan sosialisasi dan pengaktivasikan kembali tanda tangan elektronik, ditemukan kendala aktivasi yang macet. Lantaran server yang digunakan masih satu jaringan di kementerian. "Ada kendala sedikit, sever tidak berjalan baik karena mungkin penuh ya, kan seluruhnya se-Indonesia menggunakan server yang sama untuk TTE ini," kata dia.
Camat Cimahi Utara Taryadi Acmad Taufik mengatakan, dalam waktu dekat jika aktivasi dan instalasi aplikasi tanda tangan elektronik ini sudah berjalan maka kegiatan tanda tangan dokumen akan memanfaatkan fasilitas itu.
"Saya rasa ini akan lebih fleksibel, jadi dimanapun kita itu bisa memberikan tanda tangan untuk mengesahkan suatu dokumen. Cukup dengan file pdf, suatu dokumen sudah sah kekuatan hukumnya. Di kami (Kecamatan Cimahi Utara) sedang berproses dan akan segera kami terapkan TTE ini," katanya,(MG6).
( Rustandi)
Posting Komentar