Kelurahan Utama Melaksanakan Gebyar Padat Karya, Berjalan Dengan Hidmat
CIMAHI-SUARAPAKTA.COM || Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan kota Cimahi, melaksanakan Gebyar Padat Karya tingkat kelurahan, berlangsung di Gedung RW 09 kelurahan Utama, berjalan dengan lancar, Minggu ( 23/07/2023).
Acara di hadiri, seketaris Bapelitbangda febri Ratmoko, mewakili PJ. Wali kota Cimahi, H.Dikddik S Nugrahawan, perwakilan Camat Cimahi Selatan Kasi Sapras, Kurnia,Lurah Utama Drs Odang Rustandi,Sekretaris Kelurahan Utama Sandy Nurachman,Kasi Sapras kelurahan utama Dedy Kurniadi, perwakilan dari RS Cibabat, Ketua RW dari 1s/d 16 Kelurahan Utama, dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya seketaris Bapelitbangda Febri Ratmoko, membacakan sambutan PJ. Wali kota Cimahi, mengatakan,Padat karya adalah pengolahan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang di buat oleh pemerintah Cimahi.Dalam Rangka mengurangi tingkat pengangguran perlu di lakukan upaya perluasan kesempatan kerja melalui penyelenggaraan Padat Karya dalam kegiatan pembangunan.Dari program Padat Karya Pemerintah pun telah menetapkan kebijakan penghapusan sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, katanya.
"Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Padat Karya adalah:
•Menyediakan kesempatan kerja sementara bagi
pengangguran dan setengah menganggur.
•Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan
Pembangunan di wilayah RW.
•Meningkatkan pendapatan bagi penganggur dan setengah setengah menganggur.
Menurutnya dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran di wilayah, perlu dilakukan perluasan kesempatan kerja, termasuk yang bersifat sementara seperti dalam bentuk program Padat Karya di bidang pembangunan, imbuhnya.
Lanjut mengatakan,Program Padat Karya merupakan usaha bersama dalam mempercepat meningkatkan kualitas perekonomian, ekonomi selalu jadi maslah dengan tingkat Urgensi tinggi pada setiap program pemerintah pusat atau daerah," tuturnya.
Menurutnya program Padat Karya, bukan untuk memberatkan masyarakat, namun tetapi data pengangguran atau setengah menganggur bisa tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi," tutupnya. ( Rustandi)
Posting Komentar