DPRD Kota Cimahi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun 2022
CIMAHI –SUARAPAKTA.COM || Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi tentang persetujuan Rancangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD cimahi 2022 dan Penyampaian rekomendasi panitia khusus pembahasan non Raperda kepada PLH wali kota Cimahi, di ruang Sidang DPRD Kota Cimahi, Rabu (05/7/2023).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Purwanto dan Edi Kanedi. Hadir pula Plh. wali Kota Cimahi Maria Fitriana.
Dalam penyampaian hasil persetujuan terkait,
1.Persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Cimahi tahun anggaran 2022.
2. Penyampaian rekomendasi panitia khusus pembahasan non Raperda kepada PLH wali kota Cimahi.
Ketua DPRD Achmad Zulkarnain mengatakan rapat paripurna DPRD kali ini berdasarkan catatan dari sekretaris DPRD kota Cimahi yang mana ada 2 agenda rapat paripurna pertama persetujuan DPRD terhadap perancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Cimahi tahun 2022 dan kedua penyampaian rekomendasi panitia khusus membahas non Raperda kepada Plh.kota Cimahi.
“Mengacu pada peraturan yang berlaku bahwa pembahasan perancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2022 telah dilakukan tim anggaran pemerintah dengan badan anggaran DPRD kota Cimahi, dan laporannya sendiri kita dengar bersama sebagaimana dibacakan oleh badan anggaran DPRD kota cimahi,” kata Ahmad Zulkarnaein.
Disisi lain PLH wali kota Cimahi Dr. maria fitriana, Ketua DPRD Achmad Zulkarnain, bersama-sama menandatangani persetujuan Raperda untuk selanjutnya dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri selanjutnya menjadi Perda.
Dengan diterimanya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 ini, Plh. Wali Kota Cimahi Dr. Maria fitriana mengatakan bahwa hal ini menjadi bukti kinerja pemerintahan cimahi telah dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota cimahi Tahun Anggaran 2022. Ini menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Plh. Wali Kota Cimahi Dr. Maria Fitriana.
“Ini menjadi konsen kami bahwa menjalankan pemerintahan yang terencana, terukur, dan terlaksana dengan baik dan maksimal memang menjadi landasan dan prioritas kinerja,” imbuhnya.
(**)
Posting Komentar