Bappenda Kota Cimahi Berharap Bisa Meraup Pajak Daerah Hingga Rp 200 Miliar Tahun Ini
CIMAHI - SUARAPAKTA.COM || Badan Pengelola Pendapatan (Bappenda) Kota Cimahi berharap realisasi hasil pajak daerah tahun ini bisa tembus Rp 200 miliar. Ada sembilan jenis pajak daerah di Kota Cimahi yang menjadi andalan.
“Tahun ini kita berharap dari pajak daerah tahun ini bisa terealisasi hingga Rp 200 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal pada Senin (10/7/2023).
Ada sembilan jenis pajak daerah di Kota Cimahi yang menjadi penyumbang PAD yaitu hotel pajak , pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, Bea Perolehan Hak Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB).
Faisal mengungkapkan tahun ini ditargetkan menargetkan Rp 183 miliar dari pajak daerah. Namun jika melihat tren beberapa tahun terakhir didukung optimis harapan untuk menembus Rp 200 miliar bisa terealisasi.
"Kalau targetnya Rp 183 miliar. Tapi memang kita optimis bisa menembus Rp 200 miliar. Karena memang trennya setiap tahun ada peningkatan," ujar Faisal.
Dirinya mengatakan, saat pandemi COVID-19 melanda tahun 2020 sejumlah sektor pajak daerah menjadi pelindung. Hal itu dikarenakan sektor-sektor penyumbang pajak daerah seperti restoran, industri hingga hiburan menjadi tontonan.
Bahkan, ungkap Faisal, hingga kini masih ada industri yang masih memproses sisa COVID-19 karena kehilangan pesanan. Hal itu tentunya berdampak terhadap pembayaran pajak. “Jadi memang ada sektor yang sekarang sudah bangkit lagi tapi ada juga yang masih terasa sakit karena kehilangan order,” katanya.
Faisal melanjutkan akan terus menggali potensi pajak yang bisa mendongkrak PAD. Di antaranya meminta wajib pajak yang memiliki tunggakan agar segera melunasinya. Sebab, penagihan pajak sangat berpengaruh terhadap peningkatan hasil pajak daerah.**
Posting Komentar