Design
eBay
Health & Fitness
341 PPPK Terima SK Jabatan Fungsional Guru Dari PJ. Wali Kota Cimahi
CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Pemerintah kota Cimahi melaksanakan apel pagi di pimpin langsung PJ. Wali Kota Cimahi,di rangkai kan dengan menyerahkan SK,PPPK jabatan fungsional tenaga Guru SD dan SMP sebanyak 341 tenaga Guru,pada pemerintah kota Cimahi di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jumat ( 28/07/2023 ).
Pada kesempatan tersebut PJ Wali Kota Dikdik S Nugrahawan, memberikan SK secara simbolis kepada penerima SK.PPPK tenaga kerja Fungsional Guru.
Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional Guru pada pemerintah daerah kota Cimahi tahun 2022 yang sudah memenuhi persyaratan untuk di angkat menjadi PPPK Jabatan fungsional Guru sebanyak 341 orang sebagai berikut
1- Guru Agama Islam sebanyak 53 orang
2-Guru Bahasa Indonesia sebanyak 37 orang
3-Guru Bahasa Inggris sebanyak 12 orang
4-Guru Bimbingan Konseling 3 orang
5-Guru IPA sebanyak 19 orang
6-Guru IPS sebanyak 9 orang
7-Guru Kelas 145 orang
8-Guru Matematika 8 orang
9-Guru Penjasokes 42 orang
10-Guru PPKN 3 orang
11-Guru Seni Budaya 9 orang.
Untuk di Sekolah Dasar (SD) Negri sebanyak 124 orang dan di SMP Negeri 217, dengan jumlah semua PPPK Fungsional Tenaga Guru ada 431 orang.
Dalam sambutannya PJ. Wali Kota Cimahi H. Dikdik S Nugrahawan mengatakan,ASN PPPK guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dengan menerima keputusan Wali Kota Cimahi sebagai ASN PPPK, maka telah terikat baik dalam berucap dan berperilaku.
Sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN),jaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara.
Pelajari aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Dikdik menuturkan, Sesuai kurikulum merdeka dalam proses belajar mengajar hal tersebut mampu mengurangi dampak hilang pembelajaran.
"Dengan Kurikulum merdeka murid akan belajar dengan cara yang jauh menyenangkan dan memerdekakan,"tutur Didik.
Dikdik berharap, peran Guru Sebagai ASN PPPK dapat mengabdi kan diri kepada kota Cimahi secara optimal,"
ASN PPPk harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berprilaku bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,"harapnya.
Lanjut Dikdik mengatakan, bagi penerima SK pengangkatan sebagai PPPK guru ada beberapa hal yang perlu di perhatikan:
1- Lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, Bangun koordinasi dan komunikasi.
2- pahami poksi serta lingkungan kerja.
3- Ciptakan suana lingkungan yang kondusif pupuk kerjasama yang baik dengan peserta didik," ucapnya.
Saat di wawancara media PJ Wali Kota Cimahi H. Dikdik S Nugrahawan menyampaikan, penyerahan SK.PPPK, mudah-mudahan bisa memotivasi kepada para penerima PPPK untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas dan tupoksinya.
Saat disinggung terkait seragam bagi Pegawai PPPK, kalau tidak ada aturan yang melarang akan di samakan dengan ASN.
Mudah-mudahan kedepannya akan ada lagi pengangkatan PPPK fungsional tenaga guru di kota Cimahi," tandasnya. ( Rustandi)
Via
Design
Posting Komentar