Permasalahan Kawasan Kumuh, Pemkot Cimahi Selenggarakan Rakor Teknis PPKP Tahun 2023
CIMAHI-SUARAPAKTA.COM || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( DPKP), gelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) untuk penyusunan Rencana Kerja Bidang Teknis Pada Pokja PPKP Kota Cimahi tahun 2023, yang di buka langsung PJ. Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan,acara berlangsung di Hotel Valerum THE EDGE Kota Cimahi,Baros, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi,Selasa ( 09/05/2023 ).
Rapat koordinasi di hadiri,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang,Asisten Perekonomian danPembangunan kota Cimahi, Budi Raharja,Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ganis Komarianto,Kepala Dinas Bapelitbangda, Adet Chandra Purnama, dan para anggota PPKP, Dan perwakilan dari Dinas Kota Cimahi, para anggota PPKP.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan saat membuka rakor teknis PPKP menjelaskan bahwa dari luas Kota Cimahi 4.243 Ha, terdapat kawasan kumuh sebesar 156,47 ha yang terbagi kedalam 28 kawasan, tersebar di 15 kelurahan.
Penanganan kumuh yang telah dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama tahun 2021 dan 2022 oleh OPD terkait serta kegiatan PPM di wilayah yang melibatkan swadaya masyarakat, alhamdulillah telah dapat menurunkan luasan kumuh sebesar 5,02 ha, sehingga luasan kumuh yang tersisa pada akhir tahun 2022 sebesar 151,45 Ha.
“Fokus penanganan kawasan kumuh di Kota Cimahi tahun 2023 ini ada 4 kelurahan yaitu Kelurahan Cipageran, Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cimahi” tuturnya.
Lebih lanjut Dikdik menjelskan bawha penanganan kumuh untuk beberapa indikator masih mengalami kendala teknis, khususnya untuk indikator : 1) Keteraturan Bangunan : konsolidasi lahan belum dapat dilakukan karena memerlukan upaya yang kompleks & bertahap; 2) Air bersih : adanya pembatasan pemenuhan air bersih dari sumber air tanah karena Kota Cimahi termasuk zona merah pengambilan air bawah tanah serta adanya ketentuan pemenuhan kebutuhan air bersih perkotaan melalui perpipaan; 3) Air limbah domestik : terbatasnya lahan untuk pembangunan IPAL komunal dan IPAL individual (tanki septic); 4) Proteksi kebakaran : pembangunan sarana proteksi kebakaran sangat tergantung dari adanya suplai air bersih;
Menyikapi kendala-kendala tersebut diperlukan adanya strategi-straegi untuk mengatasinya, diantaranya :
1) Meningkatkan upaya-upaya kolaboratif bidang fisik yang dilakukan oleh OPD dengan pembangunan fisik pada kegiatan peningkatan pemberdayaan masyarakat;
2) Memadukan program-program tingkat kota yang telah ada terhadap upaya penanganan kumuh, seperti gerakan Orang Cimahi Memilah Sampah (OMPIMPAH) dan gerakan One Product One RW (opor), Open Defecation Free (ODF), dan kegiatan lainnya;
3) Dukungan upaya-upaya non fisik terkait peningkatan ekonomi masyarakat (oleh disdagkoperin, dispangtan), peningkatan wawasan dalam penataan ruang dan perizinan bangunan (oleh dpupr dan dpmptsp), serta kesiapsiagaan bencana dan antisipasi kebakaran (oleh SatpolPP-Damkar) di lokasi kumuh.
Dikdik berharap rapat Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP) Kota Cimahi ini dapat memberikan masukan dan solusi sehingga memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Cimahi.
Saat di wawancara media PJ. Wali kota Cimahi mengatakan sosialisasi kegiatan penanganan kawasan perkotaan, kita mencoba menangani kawasan yang kumuh.
"Melalui keterlibatan lintas sektor secara bertahap kawasan yang tidak bagus atau kawasan kumuh bisa kita intervensi, mudah- mudahan dalam hal ini menjadi sesuatu yang memenuhi harapan kita semua.
Menurut Dikdik kawasan yang akan kita lakukan ada 4 Kelurahan yaitu, Kelurahan Cipageran, Citeureup, Pasirkaliki dan Cimahi," imbuhnya.
Harapan kami Mudah-Mudahan kawasan- kawasan di Kota Cimahi ini menjadi kawasan yang sehat,bersih,nyaman,dan masyarakat Cimahi bisa meningkat derajatnya dalam kesehatan," tutupnya (Anas)
Posting Komentar