Layanan Perekaman E-KTP Pemula, Di SMAN 1 Cimahi Sebanyak 359 Siswa Dan Siswi
CIMAHI-SUARAPAKTA.COM || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi selalu berusaha memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen adminduk bagi warga Kota Cimahi. Salah satunya melalui pelayanan jemput bola perekaman KTP Pemula dan Usia wajib KTP ( 16 Tahun), salah satunya melakukan pelayanan perekaman di Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN) 1 Cimahi.
Untuk persyaratannya, siswa siswi hanya perlu membawa Fotocopy Kartu Keluarga ( KK) dan bagi mereka yang lupa tidak membawa KK , bisa langsung melapor ke petugas untuk dicek data sebelum melakukan perekaman.
Kegiatan jemput bola tersebut selama 3 hari dari tanggal 03 sampai 05 Mei 2023,Kamis (04/05/2023).
Sesuai data yang di terima dari Ditjen Adminduk Kemendagri, Disdukcapil kota Cimahi melakukan perekaman e-KTP sebanyak 359 siswa- siswi di SMAN 1 Cimahi.
Selain itu petugas Dukcapil juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk memakai pakaian bebas rapi ( bukan seragam sekolah dan kaos) juga memperbolehkan para siswa untuk berhias terlebih dahulu.
Pada awak media Administrator database bidang kependudukan Disdukcapil kota Cimahi, Iwan Ridwan, S.H.,M.H.,Menjelaskan Perekaman Cetak KTP-El Anak Sekolah merupakan salah satu bentuk inovasi dari Disdukcapil dalam rangka memudahkan pelayanan administrasi kependudukan di kota Cimahi dan sebagai salah satu upaya bentuk pelayanan publik terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
"Inovasi ini dikhususkan pada siswa sekolah SMA 1 Kota Cimahi, melalui inovasi ini kami bekerjasama dengan pihak sekolah SMAN1 Cimahi untuk memfasilitasi perekaman dan penerbitan KTP elektroknik, bagi anak sekolah dan sekaligus Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),yang saat ini IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yg bersangkutan.
Iwan juga menjelaskan alasan melakukan perekaman di sekolah SMAN 1 Cimahi karena masih banyak usia wajib KTP yang belum rekam dan perekaman KTP.
Di sekolah SMAN 1 Cimahi tidak hanya untuk usia 17 Tahun saja akan tetapi menyasar juga usia 16 Tahun, yang penerbitan KTP nya akan kami diberikan saat siswa tersebut genap berusia 17 Tahun, hal ini dilakukan demi efesiensi dan efektivas waktu," kata Iwan.
Dengan inovasi ini pihak sekolah maupun para siswa merespon dengan sangat baik, karena diselenggarakan secara serentak di sekolah sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi," imbuhnya.
Dengan adanya inovasi ini diharapkan adanya pencapaian target yang di berikan,perekaman KTP Elektronik kita dapat memastikan setiap warga yang berusia 17 Tahun sudah memiliki KTP. Hal ini juga sebagai bentuk kegiatan strategis dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024 mendatang," ucapannya.
Kepala sekolah SMAN 1 Cimahi,Wawan Rahwan SPd.MPd, menyambut baik dengan adanya Perekaman e-KTP bagi siswa dan siswi di Sekolah SMAN 1 Cimahi.
" Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat bagus sekali, untuk mempermudah bagi masyarakat kota Cimahi hususnya bagi para siswa siswi dalam melakukan perekaman e-KTP yang pemula dengan adanya sistem jemput bola yang di lakukan Disdukcapil kota Cimahi," tutupnya.( Adang)
Posting Komentar