Dikdik S Nugrahawan Hadiri Rapat Paripurna DPRDKota Cimahi Penyampaian LKPJ Tahun 2022
CIMAHI-SUARAPAKTA.COM || PJ Wali Kota Cimahi menghadiri rapat sidang paripurna tentang catatan strategi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LPKJ ) Tahun 2022, sidang berlangsung di Kantor DPDR Kota Cimahi,Jl. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No.5, Cimahi, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40525.
Dalam sambutannya PJ. Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menjelaskan, Pemerintah Daerah kota Cimahi untuk tahun anggaran 2022 ,tentu saja Ini semua sudah kami sampaikan pada tanggal 27 Maret tahun 2023 yang lalu.
"ini merupakan bagian dari penjabaran visi dan Misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),kota Cimahi tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022,dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, yaitu mewujudkan Cimahi baru yang maju agamis dan berbudaya.
Dikdik menjelaskan Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam 5 misi utama yang hendak dicapai oleh kita semua yaitu:
1-Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian berakhlak mulia cerdas sehat dan unggul.
2-Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang amanah Profesional efektif efisien dan ekonomis yang berbasis pada sistem pengairan.
3-Memberdayakan Perekonomian Daerah berbasis ekonomi kerakyatan yang berporientasi pada pengembangan sektor jasa, berbasis teknologi informasi dan industri kecil menengah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
4-Mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat yang berkeadilan.
5-Peningkatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan dalam penetapan belanja daerah kota Cimahi, yang
dilandasi kepada aturan yang mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta strategi prioritas pembangunan kota Cimahi tahun anggaran 2022," kata Dikdik.
Setelah melalui evaluasi evaluasi Gubernur Jawa Barat metetapkan belanja daerah sebesar 1 triliun 480 miliar 824 juta 900.153 selanjutnya terdapat perubahan APBD pada tahun 2020.
Selanjutnya terdapat perubahan APBD yang ditetapkan berdasarkan peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 sehingga besarnya belanja Daerah menjadi sebesar 1 triliun 640 614 miliar 782 juta 803.477 kami menyadari bahwa ada beberapa pos anggaran yang belum bisa diserap secara optimal, sehingga catatan strategis dari Anggota DPRD Kota Cimahi semoga bisa mengulas hal-hal yang sekiranya bisa dijadikan untuk bahan perbaikan pada tahun anggaran yang akan datang," imbuhnya.
Adapun dalam tahun anggaran 2022 yang lalu pos pembiayaan yang dianggarkan pada dasarnya direalisasikan sesuai dengan kaidah-kaidah normatif sebagaimana yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya," kata Dikdik.
Dikdik menjelaskan apa yang kita capai selama tahun 2022 yang lalu merupakan hasil dari kerjasama seluruh pihak termasuk di dalamnya, adalah sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung Program Pembangunan sehingga apa yang kita lakukan mudah-mudahan kiranya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat kota Cimahi," imbuhnya.
Pembangunan yang sudah terjadi di kota Cimahi diharapkan dapat menjadi modal dan spirit bagi seluruh perangkat Daerah yang ada serta masyarakat kota Cimahi dalam membangun kota Cimahi ke arah yang lebih baik," tutupnya.( Adang)
Posting Komentar